Penyelesaian kasus TKI jangan cuma tameng pencitraan
Selasa, 13 November 2012 - 15:03 WIB
Penyelesaian kasus TKI jangan cuma tameng pencitraan
A
A
A
Sindonews.com - Setelah seorang wanita berinisial S diperkosa oleh tiga polisi Diraja Malaysia. Kini, TKI asal Aceh diketahui diperkosa oleh majikannya sendiri, Senin 12 November 2012 kemarin.
Anggota DPR Poempida Hidayatullah berharap, agar pemerintah dalam mengatasi permasalahan TKI, jangan dijadikan sebagai tameng pencitraan saja.
"Sebagaimana amanat konstitusi, adalah tanggung jawab negara, dalam hal ini Pemerintah, untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, dimana pun mereka berada. Perlindungan tersebut harus benar-benar dilakukan, dengan proses hukum yang mumpuni, bukan saja hanya dalam konteks pencitraan atau sebagai 'pemadam kebakaran'," kata Poempida, ketika dihubungi wartawan, Selasa (13/11/2012).
Poempida mengungkapkan, perlindungan yang diberikan pemerintah haruslah dalam bentuk nyata. Seperti menindak tegas pelaku pembuat iklan penawaran TKI, dan mendampingi korban pemerkosaan yang baru-baru ini terjadi.
"Saya melihat sudah banyak bukti yang dapat dilihat dengan kasat mata, bahwa memang terjadi proses degradasi penghormatan kepada para TKI dari masyarakat di negara-negara tujuan TIKI, dan ini berdampak sistemik," ucapnya.
Politikus Partai Golkar ini menyampaikan dukungannya terhadap sikap Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Seperti diketahui Kemenakertrans mengusulkan kepada Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memanggil Duta Besar (Dubes) Malaysia.
"Saya mendukung Kemenakertrans mengusulkan kepada Kemenlu, agar segera memanggil Dubes Malaysia di Indonesia untuk memberikan klarifikasi (kasus pemerkosaan tersebut). Juga akan mengusulkan kepada Kemenlu agar Dubes Indonesia di Malaysia diminta pulang untuk sementara, sebagai wujud protes keras kita terhadap Malaysia," tandasnya.
Anggota DPR Poempida Hidayatullah berharap, agar pemerintah dalam mengatasi permasalahan TKI, jangan dijadikan sebagai tameng pencitraan saja.
"Sebagaimana amanat konstitusi, adalah tanggung jawab negara, dalam hal ini Pemerintah, untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, dimana pun mereka berada. Perlindungan tersebut harus benar-benar dilakukan, dengan proses hukum yang mumpuni, bukan saja hanya dalam konteks pencitraan atau sebagai 'pemadam kebakaran'," kata Poempida, ketika dihubungi wartawan, Selasa (13/11/2012).
Poempida mengungkapkan, perlindungan yang diberikan pemerintah haruslah dalam bentuk nyata. Seperti menindak tegas pelaku pembuat iklan penawaran TKI, dan mendampingi korban pemerkosaan yang baru-baru ini terjadi.
"Saya melihat sudah banyak bukti yang dapat dilihat dengan kasat mata, bahwa memang terjadi proses degradasi penghormatan kepada para TKI dari masyarakat di negara-negara tujuan TIKI, dan ini berdampak sistemik," ucapnya.
Politikus Partai Golkar ini menyampaikan dukungannya terhadap sikap Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Seperti diketahui Kemenakertrans mengusulkan kepada Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memanggil Duta Besar (Dubes) Malaysia.
"Saya mendukung Kemenakertrans mengusulkan kepada Kemenlu, agar segera memanggil Dubes Malaysia di Indonesia untuk memberikan klarifikasi (kasus pemerkosaan tersebut). Juga akan mengusulkan kepada Kemenlu agar Dubes Indonesia di Malaysia diminta pulang untuk sementara, sebagai wujud protes keras kita terhadap Malaysia," tandasnya.
(maf)