PKS tantang Dipo Alam sebut nama

Selasa, 13 November 2012 - 14:16 WIB
PKS tantang Dipo Alam...
PKS tantang Dipo Alam sebut nama
A A A
Sindonews.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid meminta Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam segera menyebut nama ketua fraksi di DPR yang diduga terlibat dalam korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, jika tudingan Dipo terkait keterlibatan Ketua Fraksi itu tidak terbukti, maka hal tersebut dinilainya sama saja dengan menebar fitnah.

"Saya tantang kejantanan beliau, siapa ketua fraksi itu? Tunjuk saja," ujar Hidayat saat dihubungi wartawan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/11/2012).

Hal tersebut dirasa sangat penting agar tidak menimbulkan kegaduhan di kalangan DPR dan masyarakat. Mengingat, saat ini DPR sedang menjadi sorotan masyarakat atas laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

"Kita tunggu 3x24 jam, Pak Dipo menyebut nama. Kalau tidak ada nama, berarti fitnah," ujarnya.

Kendati begitu, Hidayat mengapresiasi keberanian pihak pemerintah untuk menghentikan kongkalikong baik di BUMN, DPR dan kementerian sendiri. Namun seyogyanya sikap Dipo tidak lempar batu sembunyi tangan.

Sebelumnya dalam surat aduan yang diterima Dipo Alam, dilaporkan adanya peran Ketua Fraksi tertentu dari oknum DPR yang sengaja bertugas menciptakan program dan kegiatan serta mengamankan agar alokasi anggaran yang sudah digelembungkan dapat disetujui oleh DPR.

Dengan demikian, sejak awal penggelembungan anggaran oleh pejabat struktural kementerian, merupakan susupan dari kader partai.

Dipo menilai, ketika anggaran tersebut dibahas di DPR, akan diamankan oleh oknum anggota DPR dari fraksi partai tersebut.

Selanjutnya, pada saat lelang pengadaan barang dan jasa dari proyek tersebut, panitia lelang yang merupakan susupan kader partai atau pejabat yang sudah dikendalikan oleh kader partai, mengatur atau merekayasa pelaksanaan lelang untuk memenangkan rekanan tertentu dari partai.

Pada gilirannya rekanan akan memberikan imbalan berupa pungutan dan gratifikasi yang sebelumnya telah ditetapkandan disepakati mengenai besarannya oleh partai.
(rsa)
Berita Terkait
Buka Rakerwas, Stafsus:...
Buka Rakerwas, Stafsus: Jalankan Pesan Menteri Agama
Stafsus Menteri BUMN...
Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga Daftar Exco PSSI
Mantan Stafsus Menteri...
Mantan Stafsus Menteri Jonan Meninggal Dunia saat Bersepeda
Ulah Menteri Korup di...
Ulah Menteri Korup di India, Rumah Ibarat Bank dengan Uang Tunai Menggunung
Intip Gaji Tsamara Amany...
Intip Gaji Tsamara Amany sebagai Stafsus Menteri Sekaligus Komisaris PTPN
Penjelasan Soal Tarif...
Penjelasan Soal Tarif Listrik PLN, Stafsus Menteri BUMN: Tidak Ada Kenaikan
Berita Terkini
Momen Angela Tanoesoedibjo...
Momen Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator Perindo yang Aktif Kawal APBD dan Turun ke Masyarakat
Mengoptimalkan Potensi...
Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Pakar Hukum: Kemiskinan...
Pakar Hukum: Kemiskinan Bukan Alasan Pembenaran Lakukan Kejahatan
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Minta Kader Perindo Peka Kondisi Sosial, Singgung Kasus Pencuri Ayam Tewas di Bali
Klaim China di Perairan...
Klaim China di Perairan Natuna, Pakar Minta Indonesia Pertahankan Kedaulatan
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved