Menakertrans tunjuk kuasa hukum Malaysia
Selasa, 13 November 2012 - 12:11 WIB
Menakertrans tunjuk kuasa hukum Malaysia
A
A
A
Sindonews.com - Terkait kasus pemerkosaan TKI oleh tiga polisi Malaysia, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia untuk mencari kuasa hukum untuk mempercepat proses hukum kasus tersebut.
Menakertrans Muhaimin Iskandar mengaku telah memerintahkan KBRI dan Kedubes Malaysia untuk melakukan pertemuan membahas masalah tersebut.
"Kami sudah lakukan evaluasi, rencananya akan mengangkat pengacara dari Malaysia untuk memproses kasus hukum tersebut," katanya saat melakukan pembukaan Job Fair di Kota Padang, Selasa (13/11/2012).
Untuk pengangkatan kuasa hukum dari Malaysia ini, Kemenakertrans sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI. "Kami sudah berkoordinasi dengan Kemenlu," terangnya.
Mengenai digunakannya kuasa hukum Malaysia, menurut Muhaimin, karena kasus ini terjadi di wilayah yuridiksi Malaysia, makanya kuasa hukum yang ditunjuk harus dari negara Malaysia.
Terhadap kasus perkosaan ini, Cak Imin juga mendesak agar Kemenlu RI mendorong Dewan HAM ASEAN di PBB untuk menyelesaikan kasus yang kerap menimpa TKI di luar negeri.
"Kami tidak ingin ada kasus seperti ini lagi, kami ingin Kemenlu membawanya ke dewan HAM Asean di PBB," pungkasnya.
Menakertrans Muhaimin Iskandar mengaku telah memerintahkan KBRI dan Kedubes Malaysia untuk melakukan pertemuan membahas masalah tersebut.
"Kami sudah lakukan evaluasi, rencananya akan mengangkat pengacara dari Malaysia untuk memproses kasus hukum tersebut," katanya saat melakukan pembukaan Job Fair di Kota Padang, Selasa (13/11/2012).
Untuk pengangkatan kuasa hukum dari Malaysia ini, Kemenakertrans sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI. "Kami sudah berkoordinasi dengan Kemenlu," terangnya.
Mengenai digunakannya kuasa hukum Malaysia, menurut Muhaimin, karena kasus ini terjadi di wilayah yuridiksi Malaysia, makanya kuasa hukum yang ditunjuk harus dari negara Malaysia.
Terhadap kasus perkosaan ini, Cak Imin juga mendesak agar Kemenlu RI mendorong Dewan HAM ASEAN di PBB untuk menyelesaikan kasus yang kerap menimpa TKI di luar negeri.
"Kami tidak ingin ada kasus seperti ini lagi, kami ingin Kemenlu membawanya ke dewan HAM Asean di PBB," pungkasnya.
(ysw)