Pihak Istana minta Mahfud hati-hati bicara
Selasa, 13 November 2012 - 11:35 WIB
Pihak Istana minta Mahfud hati-hati bicara
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sebagai pimpinan lembaga tinggi negara dirasa kurang tepat.
Mahfud diminta SBY agar berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan dihadapan publik.
"Sebagai pimpinan lembaga negara lebih memperhatikan implikasinya terhadap pernyataan, saya sendiri harus berhati-hati sekali, kecuali atas nama pribadi," ujar Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, di The Ritz Carlton Hotel Pacific Place, Jakarta, Selasa (13/11/2012).
Lanjut Julian, seharusnya Mahfud tak menduga-duga terkait adanya mafia narkoba masuk dalam lingkaran Istana, melainkan harus berdasarkan fakta-fakta yang ada.
"Yang jelas kalau ada yang dimaksud demikian tentu akan kita tangkap. Tapi mohon dikedepankan, jangan kita menganggap atau mengatakan dengan menduga-duga, lebih baik kalau ada faktanya, kita bereskan," tuturnya.
Julian melihat pernyataan pria kelahiran Madura tersebut lebih pada pernyataan sebagai ahli hukum maupun pengamat, dan bukan dalam kapasitas sebagai Ketua MK.
"Jadi semua orang bisa bicara di negara ini, bebas tanpa ada orang lain yang menghalangi. Tapi kemudian kita kembalikan kepada etika penyelenggaraan negara itu akan menjadi pertimbangan sendiri," tutupnya.
Sebelumnya, Mahfud menduga ada mafia yang membuat terpidana kasus narkoba, Mairika Franola alias Ola, berhasil mendapatkan grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saya menduga memang yang memberi pertimbangan pada presiden ini, mungkin ada mafianya juga yang melalui pintu-pintu tertentu sehingga bisa meyakinkan orang-orang presiden bahwa ini harus diberi grasi," kata Mahfud di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 8 November 2012.
Pihak Istana meradang mendengar ucapan Mahfud. "Saya sangat keberatan dan terhina dengan kata-kata Mahfud MD, Ketua MK yang menuduh mafia narkoba sudah masuk ke lingkaran Istana. Suatu tuduhan yang sangat keji saya kira, dan ini mencemarkan nama dan lembaga kepresidenan," kata Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Jumat, 9 November 2012.
Mahfud diminta SBY agar berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan dihadapan publik.
"Sebagai pimpinan lembaga negara lebih memperhatikan implikasinya terhadap pernyataan, saya sendiri harus berhati-hati sekali, kecuali atas nama pribadi," ujar Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, di The Ritz Carlton Hotel Pacific Place, Jakarta, Selasa (13/11/2012).
Lanjut Julian, seharusnya Mahfud tak menduga-duga terkait adanya mafia narkoba masuk dalam lingkaran Istana, melainkan harus berdasarkan fakta-fakta yang ada.
"Yang jelas kalau ada yang dimaksud demikian tentu akan kita tangkap. Tapi mohon dikedepankan, jangan kita menganggap atau mengatakan dengan menduga-duga, lebih baik kalau ada faktanya, kita bereskan," tuturnya.
Julian melihat pernyataan pria kelahiran Madura tersebut lebih pada pernyataan sebagai ahli hukum maupun pengamat, dan bukan dalam kapasitas sebagai Ketua MK.
"Jadi semua orang bisa bicara di negara ini, bebas tanpa ada orang lain yang menghalangi. Tapi kemudian kita kembalikan kepada etika penyelenggaraan negara itu akan menjadi pertimbangan sendiri," tutupnya.
Sebelumnya, Mahfud menduga ada mafia yang membuat terpidana kasus narkoba, Mairika Franola alias Ola, berhasil mendapatkan grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saya menduga memang yang memberi pertimbangan pada presiden ini, mungkin ada mafianya juga yang melalui pintu-pintu tertentu sehingga bisa meyakinkan orang-orang presiden bahwa ini harus diberi grasi," kata Mahfud di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 8 November 2012.
Pihak Istana meradang mendengar ucapan Mahfud. "Saya sangat keberatan dan terhina dengan kata-kata Mahfud MD, Ketua MK yang menuduh mafia narkoba sudah masuk ke lingkaran Istana. Suatu tuduhan yang sangat keji saya kira, dan ini mencemarkan nama dan lembaga kepresidenan," kata Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Jumat, 9 November 2012.
(rsa)