KPK periksa sub-kontraktor proyek Hambalang
Senin, 12 November 2012 - 10:37 WIB
KPK periksa sub-kontraktor proyek Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa pemilik PT Global Daya Herman Prananto, perusahaan sub-kontraktor proyek Pusat Pelatihan dan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Selain itu, KPK juga akan memeriksa Manager perencanaan PT Adhie Karya yakni Yuli Nurwanto. Yuli sendiri diketahui sudah berulang kali menjalani pemeriksaan di KPK.
"Keduanya diperiksa sebagai tersangka untuk DK," kata Kepala Bagian (Kabag) pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (12/11/2012).
Untuk diketahui, PT Global Daya yang telah dijadikan sub-kontraktor proyek Hambalang menuai banyak kecurigaan.
Dalam proyek yang menelan dana hingga Rp1,175 triliun, Kemenpora menggunakan sejumlah perusahaan sub-kontraktor. Namun, ada dua sub-kontraktor yang memiliki keanehan sejak awal bergabung dengan Hambalang, yakni PT Dutasari Citralaras dan PT Global Daya Manunggal.
Bergabungnya PT Global Daya Manunggal ditengarai memiliki keanehan.
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) saat itu Wafid Muharam mengaku, dirinya pernah didatangi Nanny Ruslie, salah satu utusan PT Global yang meminta agar mereka bisa menjadi sub-kontraktor proyek Hambalang.
Wafid pun meminta kepada Paul Nelwan selaku kontraktor proyek untuk mencantumnkan PT Global sebagai salah satu sub-kontraktor. Permintaan tersebut pun sempat ditolak, namun tanpa alasan jelas tiba tiba PT Global ikut dalam proyek tersebut.
Global pun mendapat jatah pengerjaan gedung serbaguna dan sebagian asrama dengan anggaran sekitar Rp100 miliar.
Menurut subkontraktor Hambalang yang lain, pengerjaan proyek Global terkesan dipaksakan. Sebab pekerjannya dalam hal struktur dan arsitektur masih tergolong umum.
bahkan, tersangka Muhammad Nazaruddin menuduh PT Global hanya dipinjam oleh pejabat Kemenpora untuk menggarap Hambalang.
Selain itu, KPK juga akan memeriksa Manager perencanaan PT Adhie Karya yakni Yuli Nurwanto. Yuli sendiri diketahui sudah berulang kali menjalani pemeriksaan di KPK.
"Keduanya diperiksa sebagai tersangka untuk DK," kata Kepala Bagian (Kabag) pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (12/11/2012).
Untuk diketahui, PT Global Daya yang telah dijadikan sub-kontraktor proyek Hambalang menuai banyak kecurigaan.
Dalam proyek yang menelan dana hingga Rp1,175 triliun, Kemenpora menggunakan sejumlah perusahaan sub-kontraktor. Namun, ada dua sub-kontraktor yang memiliki keanehan sejak awal bergabung dengan Hambalang, yakni PT Dutasari Citralaras dan PT Global Daya Manunggal.
Bergabungnya PT Global Daya Manunggal ditengarai memiliki keanehan.
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) saat itu Wafid Muharam mengaku, dirinya pernah didatangi Nanny Ruslie, salah satu utusan PT Global yang meminta agar mereka bisa menjadi sub-kontraktor proyek Hambalang.
Wafid pun meminta kepada Paul Nelwan selaku kontraktor proyek untuk mencantumnkan PT Global sebagai salah satu sub-kontraktor. Permintaan tersebut pun sempat ditolak, namun tanpa alasan jelas tiba tiba PT Global ikut dalam proyek tersebut.
Global pun mendapat jatah pengerjaan gedung serbaguna dan sebagian asrama dengan anggaran sekitar Rp100 miliar.
Menurut subkontraktor Hambalang yang lain, pengerjaan proyek Global terkesan dipaksakan. Sebab pekerjannya dalam hal struktur dan arsitektur masih tergolong umum.
bahkan, tersangka Muhammad Nazaruddin menuduh PT Global hanya dipinjam oleh pejabat Kemenpora untuk menggarap Hambalang.
(mhd)