Pemeras BUMN tak hanya DPR
Sabtu, 10 November 2012 - 14:18 WIB
Pemeras BUMN tak hanya DPR
A
A
A
Sindonews.com - Rupanya yang tidak hanya DPR yang memeras Badan Usaha Milik Negara (BUMN), lembaga eksekutif juga sangat mungkin melakukan hal yang sama, bahkan dalam skala yang lebih besar.
"Persoalan bukan hanya antara Dahlan dengan DPR. Jangan-jangan kongkalikong dengan lembaga eksekutif atau lembaga-lembaga lain itu justru lebih dahsyat," kata mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu usai menghadiri acara Polemik Sindo Radio Network di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/11/2012).
Menurutnya, laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan mengenai pemerasan BUMN itu belum seberapa. Praktek pemerasan BUMN jauh lebih besar daripada yang terlihat. "Apa yang dilakukan Pak Dahlan itu baru pintu masuk," sambungnya.
Said menyebut berbagai pihak yang memiliki kesempatan memeras BUMN. Dia berharap, pemberantasan terhadap praktek pemerasan BUMN tidak berhenti hanya di DPR. Para pemegang kekuasaan lainnya pun juga harus diawasi dengan seksama.
"Yang pertama, yang memiliki kekuasaan. Kedua, orang-orang yang di sekitar kekuasaan. Ketiga, parpol (partai politik), bukan DPR. Keempat DPR sendiri. Kelima, ada juga oknum media. Keenam, penegak hukum. Ketujuh LSM, Kedelapan pemerintah daerah. Kesembilan, pesaing bisnis. Dan pihak luar negeri kesepuluh, pihak luar negeri sangat kuat melakukan intervensi," paparnya.
"Persoalan bukan hanya antara Dahlan dengan DPR. Jangan-jangan kongkalikong dengan lembaga eksekutif atau lembaga-lembaga lain itu justru lebih dahsyat," kata mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu usai menghadiri acara Polemik Sindo Radio Network di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/11/2012).
Menurutnya, laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan mengenai pemerasan BUMN itu belum seberapa. Praktek pemerasan BUMN jauh lebih besar daripada yang terlihat. "Apa yang dilakukan Pak Dahlan itu baru pintu masuk," sambungnya.
Said menyebut berbagai pihak yang memiliki kesempatan memeras BUMN. Dia berharap, pemberantasan terhadap praktek pemerasan BUMN tidak berhenti hanya di DPR. Para pemegang kekuasaan lainnya pun juga harus diawasi dengan seksama.
"Yang pertama, yang memiliki kekuasaan. Kedua, orang-orang yang di sekitar kekuasaan. Ketiga, parpol (partai politik), bukan DPR. Keempat DPR sendiri. Kelima, ada juga oknum media. Keenam, penegak hukum. Ketujuh LSM, Kedelapan pemerintah daerah. Kesembilan, pesaing bisnis. Dan pihak luar negeri kesepuluh, pihak luar negeri sangat kuat melakukan intervensi," paparnya.
(mhd)