Langkah Dahlan jangan berhenti di DPR

Sabtu, 10 November 2012 - 13:40 WIB
Langkah Dahlan jangan...
Langkah Dahlan jangan berhenti di DPR
A A A
Sindonews.com - Pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan yang berani mengungkap permainan peras-memeras yang dilakukan oleh oknum DPR terhadap BUMN, ternyata mendapat tantangan dari berbagai pihak agar Dahlan terus menelisik kasus ini hingga tuntas.

Pengamat Parlemen Sebastian Salang mengatakan, agar Dahlan tidak hanya berhenti di DPR, tapi masih ada langkah-langkah yang harus ditempuhnya untuk menguak tuntas kasus itu.

"Permainan anggaran atau cerita minta jatah itu kan bukan cerita baru. Nah, karena itu Pak Dahlan muncul dengan keberanian mengungkap, kalau dia punya motivasi betul-betul murni dan jujur itu harus diapresiasi sebagai upaya untuk menghentikan praktek suap-menyuap dan intervensi yang dilakukan oleh politisi terhadap BUMN. Cuma tidak bisa hanya dengan cara menyampaikan sejumlah nama saja," ujarnya dalam diskusi SINDORadio di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/11/2012)

Dikatakannya pergerakan Dahlan mestinya bisa lebih jauh daripada hanya menyampaikan ke Badan Kehormatan (BK) DPR.

"Misalnya bisa langsung saja ungkap ke KPK. Lalu yang kedua, posisi politisi yang selama ini nitip orang di BUMN itu juga diungkap," tambahnya.

Dia juga menambahkan, sejumlah politikus yang punya kepentingan bisnis terkait dengan energi dan sebagainya juga dibeberkan.

"Hanya dengan cara begitu akhirnya nanti terbuka semua, sebetulnya ada kejadian apa dan intervensi yang konteksnya apa itu harus dibuka," lanjutnya.

Namun terkait dengan hal tersebut, Sebastian menganggap DPR masih punya kesempatan untuk menjelaskan ke publik.

"Tidak semua DPR seperti yang digambarkan (Dahlan Iskan) itu," ujarnya.

Hingga saat ini Dahlan Iskan belum bisa memaparkan bukti-bukti terkait tuduhannya tersebut kepada BK. Surat yang disampaikan Dahlan kepada BK hanya berisi daftar sejumlah nama dan kronologis kejadian yang didengarnya dari Dirut BUMN terkait, itupun belum disertakannya bukti.
(mhd)
Berita Terkait
Erick Thohir Ramal hanya...
Erick Thohir Ramal hanya 11 BUMN yang Bisa Setor Upeti ke Negara
DPR Didesak Bentuk Pansus...
DPR Didesak Bentuk Pansus Selidiki Dugaan Upeti Bahlil Lahadalia
Tak Pernah Bayar Upeti...
Tak Pernah Bayar Upeti ke Negara, PETI Langgar Konstitusi
Erick Thohir Lapor Rencana...
Erick Thohir Lapor Rencana Merger BUMN Galangan ke DPR
Komisi VI DPR Minta...
Komisi VI DPR Minta Performa Kementerian BUMN Terus Dijaga
Erick Thohir Pamer ke...
Erick Thohir Pamer ke DPR, Kontribusi BUMN Tembus Rp1.200 Triliun
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved