6 penyidik KPK hari ini resmi mundur
Jum'at, 09 November 2012 - 14:22 WIB
6 penyidik KPK hari ini resmi mundur
A
A
A
Sindonews.com - Keenam penyidik polisi yang bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akhirya secara resmi meninggalkan institusi superbody tersebut.
Sebelumnya, mereka diketahui masih bekerja di KPK walaupun sudah mengajukan surat pengunduran diri. Pihak KPK pun mengatakan, sudah menyiapkan surat keputusan yang menyatakan penentuan pengunduran diri ke enam penyidik KPK.
“KPK telah mengeluarkan SK pemberhentian dengan hormat kepada enam orang penyidik yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri. Pemberhentian itu tertanggal 2 November dan saat ini sedang dalam proses pembuatan petikan SK-nya,“ kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/11/2012).
Priharsa juga mengatakan, pihaknya akan segera mengirimkan surat keputusan tersebut ke pihak Mabes Polri, sebagai institusi tempat mereka berasal. Priharsa pun menjanjikan penyerahan tersebut akan diserahkan paling lambat hari Senin 12 November 2012 mendatang.
“Kalau tidak hari ini, berarti Senin baru disampaikan ke Mabes Polri,“ tegasnya.
Enam penyidik yang mengundurkan diri tersebut adalah Komisaris Polisi (Kompol) Hendi Kurniawan, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Egy Adrian Zues, Kompol Yudhistira Midyahwa, Kompol Irfan Rifai, dan Kompol Popon A Sunggoro.
Sementara dua yang diminta KPK untuk diganti adalah AKBP Mulya Hakim Solichin dan AKBP Elizben Purba.
Sebelumnya, mereka diketahui masih bekerja di KPK walaupun sudah mengajukan surat pengunduran diri. Pihak KPK pun mengatakan, sudah menyiapkan surat keputusan yang menyatakan penentuan pengunduran diri ke enam penyidik KPK.
“KPK telah mengeluarkan SK pemberhentian dengan hormat kepada enam orang penyidik yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri. Pemberhentian itu tertanggal 2 November dan saat ini sedang dalam proses pembuatan petikan SK-nya,“ kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/11/2012).
Priharsa juga mengatakan, pihaknya akan segera mengirimkan surat keputusan tersebut ke pihak Mabes Polri, sebagai institusi tempat mereka berasal. Priharsa pun menjanjikan penyerahan tersebut akan diserahkan paling lambat hari Senin 12 November 2012 mendatang.
“Kalau tidak hari ini, berarti Senin baru disampaikan ke Mabes Polri,“ tegasnya.
Enam penyidik yang mengundurkan diri tersebut adalah Komisaris Polisi (Kompol) Hendi Kurniawan, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Egy Adrian Zues, Kompol Yudhistira Midyahwa, Kompol Irfan Rifai, dan Kompol Popon A Sunggoro.
Sementara dua yang diminta KPK untuk diganti adalah AKBP Mulya Hakim Solichin dan AKBP Elizben Purba.
(rsa)