Laporan Dahlan tidak disertai bukti kuat

Kamis, 08 November 2012 - 14:37 WIB
Laporan Dahlan tidak...
Laporan Dahlan tidak disertai bukti kuat
A A A
Sindonews.com - Ketua Badan Kehormatan (BK) M Prakosa menyatakan surat yang disampaikan Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait kasus pemerasan oleh anggota DPR belum disertai bukti.

Dahlan hanya menyampaikan tambahan kronologi kejadian dan lima oknum tanpa disertai kejelasan nama oknum tersebut, baik inisial maupun fraksi partai.

"Surat yang diserahkan ke BK pukul 04.00 WIB kemarin melalui Kepala Biro Hukum Kementrian BUMN, isinya hanya tambahan keterangan terhadap satu peristiwa dari tiga peristiwa yang disampaikan Dahlan Iskan," jelas Prakosa kepada wartawan, di Gedung DPR, Kamis (8/11/2012).

Prakosa menjelaskan, dalam surat tersebut tidak ada hal yang baru. Namun hanya berisi tambahan informasi kronologis yang digadang-gadang Dahlan.

"Tidak ada yang baru, hanya tambahan informasi saja. Isinya kronologi satu peristiwa, itupun disampaikan berdasarkan keterangan dari informasi salah satu direktur," ungkap politikus Partai PDIP itu.

Adapun dalam kronologis tersebut dikatakannya terdapat tambahan lima oknum baru, tetapi tidak disebutkan namanya juga tidak disertai bukti-bukti terkait.

Seperti diketahui, Kamis 7 November 2012 kemarin, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengutus Kepala Biro Hukum untuk menemui BK DPR guna menyerahkan nama-nama lain terkait dengan laporan pemerasan yang dilakukan oknum anggota DPR.

Baca berita terkait seputar pemeras BUMN disini
(rsa)
Berita Terkait
Erick Thohir Ramal hanya...
Erick Thohir Ramal hanya 11 BUMN yang Bisa Setor Upeti ke Negara
DPR Didesak Bentuk Pansus...
DPR Didesak Bentuk Pansus Selidiki Dugaan Upeti Bahlil Lahadalia
Tak Pernah Bayar Upeti...
Tak Pernah Bayar Upeti ke Negara, PETI Langgar Konstitusi
Erick Thohir Lapor Rencana...
Erick Thohir Lapor Rencana Merger BUMN Galangan ke DPR
Komisi VI DPR Minta...
Komisi VI DPR Minta Performa Kementerian BUMN Terus Dijaga
Erick Thohir Pamer ke...
Erick Thohir Pamer ke DPR, Kontribusi BUMN Tembus Rp1.200 Triliun
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved