Tak ada niat KPU abaikan rekomendasi Bawaslu
Kamis, 08 November 2012 - 00:33 WIB
Tak ada niat KPU abaikan rekomendasi Bawaslu
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak berniat untuk tidak menjalankan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), namun mereka masih akan mengkaji rekomendasi tersebut.
Komisioner KPU Arief Budiman menjelaskan, kalau saat ini mereka telah menjalankan sesuai undang-undang, termasuk mengikuti apa yang disampaikan Bawaslu.
"Iya saya rasa ini permintaan yang wajar, KPU tidak ada niat tidak menjalankan apa yang diminta Bawaslu dan kesepakatan Bawaslu, itu sudah dijalankan undang-undang," jelasnya di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2012).
Dia juga menjelaskan, kalau KPU sudah mengirim surat lanjutan paska pertemuan antara KPU dengan Bawaslu kemarin. Dirinya menambahkan, kalau mereka selalu berusaha mendengarkan keluhan partai yang sebelumnya direkomendasikan Bawaslu.
"Kami sudah kirim surat ke Bawaslu, dan harus menindaklanjuti. Kan kita juga sudah bertemu dengan Bawaslu kemarin, itu artinya kita mendengarkan apa yang disampaikan Bawaslu dan keinginan partai politik yang direkomendasikan oleh Bawaslu," pungkasnya.
Komisioner KPU Arief Budiman menjelaskan, kalau saat ini mereka telah menjalankan sesuai undang-undang, termasuk mengikuti apa yang disampaikan Bawaslu.
"Iya saya rasa ini permintaan yang wajar, KPU tidak ada niat tidak menjalankan apa yang diminta Bawaslu dan kesepakatan Bawaslu, itu sudah dijalankan undang-undang," jelasnya di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2012).
Dia juga menjelaskan, kalau KPU sudah mengirim surat lanjutan paska pertemuan antara KPU dengan Bawaslu kemarin. Dirinya menambahkan, kalau mereka selalu berusaha mendengarkan keluhan partai yang sebelumnya direkomendasikan Bawaslu.
"Kami sudah kirim surat ke Bawaslu, dan harus menindaklanjuti. Kan kita juga sudah bertemu dengan Bawaslu kemarin, itu artinya kita mendengarkan apa yang disampaikan Bawaslu dan keinginan partai politik yang direkomendasikan oleh Bawaslu," pungkasnya.
(mhd)