KPK didesak segera tindaklanjuti audit BPK
Rabu, 07 November 2012 - 21:20 WIB
KPK didesak segera tindaklanjuti audit BPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bergerak cepat dalam melakukan verifikasi atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait dugaan korupsi pembangunan sport center, Hambalang, Jawa Barat.
Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, sudah seharusnya KPK bisa menemukan bukti lebih kuat dari hasil audit yang dilakukan BPK sekaligus membuka tersangka utama dalam kasus tersebut.
“KPK harus bisa menelusuri arus keluarnya uang dari rekening juga harus ditelusuri untuk siapa dan dipergunakan untuk apa. Transaksi memang banyak sekali. Tapi KPK harus mengungkap transaksi yang mencurigakan alias adanya peryimpangaan atas transaksi ini,“ kata Ucok saat dihubungi Sindonews, Rabu (7/11/2012).
Ucok pun menegaskan, sudah seharusnya KPK dapat mengendus adanya transaksi yang masuk ke rekening pribadi dari hasil proyek yang merugikan negara hingga Rp 243 miliar lebih itu. “Ini yang harus diungkap oleh penyidik KPK," tegasnya.
Dia menuturkan, dalam kasus Hambalang baik transaksi dari kontraktor, subkontraktor maupun pribadi yang ditujukan untuk dan masuk ke kelompok secara nyata dapat diduga kuat sebagai transaksi tidak wajar.
Pasalnya, sambung Uchok, penyelewengan dan transaksi itu menunjukkan jalur dan alur korupsi dalam Hambalang tampak nyata dan tidak bisa disembunyikan oleh siapa pun.
"Karena, APBN itu dialirkan bukan untuk kelompok atau pribadi tapi lebih kepada lembaga negara, lalu dialirkan kepada perusahaan pemenang tender,"pungkasnya.
Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, sudah seharusnya KPK bisa menemukan bukti lebih kuat dari hasil audit yang dilakukan BPK sekaligus membuka tersangka utama dalam kasus tersebut.
“KPK harus bisa menelusuri arus keluarnya uang dari rekening juga harus ditelusuri untuk siapa dan dipergunakan untuk apa. Transaksi memang banyak sekali. Tapi KPK harus mengungkap transaksi yang mencurigakan alias adanya peryimpangaan atas transaksi ini,“ kata Ucok saat dihubungi Sindonews, Rabu (7/11/2012).
Ucok pun menegaskan, sudah seharusnya KPK dapat mengendus adanya transaksi yang masuk ke rekening pribadi dari hasil proyek yang merugikan negara hingga Rp 243 miliar lebih itu. “Ini yang harus diungkap oleh penyidik KPK," tegasnya.
Dia menuturkan, dalam kasus Hambalang baik transaksi dari kontraktor, subkontraktor maupun pribadi yang ditujukan untuk dan masuk ke kelompok secara nyata dapat diduga kuat sebagai transaksi tidak wajar.
Pasalnya, sambung Uchok, penyelewengan dan transaksi itu menunjukkan jalur dan alur korupsi dalam Hambalang tampak nyata dan tidak bisa disembunyikan oleh siapa pun.
"Karena, APBN itu dialirkan bukan untuk kelompok atau pribadi tapi lebih kepada lembaga negara, lalu dialirkan kepada perusahaan pemenang tender,"pungkasnya.
(lns)