Rekomendasi 12 parpol, KPU tunggu Bawaslu
Rabu, 07 November 2012 - 20:21 WIB
Rekomendasi 12 parpol, KPU tunggu Bawaslu
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 12 partai politik (parpol) yang direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk diikutsertakan dalam verifikasi faktual, mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka menanyakan kejelasan nasib partainya untuk mengikuti pemilu.
Namun, KPU belum dapat memutuskan. KPU masih harus mengkaji hasil temuan Bawaslu karena belum mendapatkan surat hasil temuan tersebut.
"Kami belum terima hasil temuan seperti apa, jadi belum dapat melakukan kajian. KPU sudah mengirim surat untuk meminta temuannya dan dimaksud agar kami dapat segera memeriksa, dan mengambil langkah putusan itu," jelas Komisioner KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2012).
Arief juga meminta agar 12 parpol tersebut untuk bersabar hingga KPU mendapat hasil temuan dari Bawaslu.
"Jadi kita ini bekerja berdasarkan undang-undang, dalam hal ini kita diduga melakukan pelanggaran. Tapi kita mau tahu dulu pelanggarannya apa saja, itu didapat dari temuan Bawaslu," tukas Arief.
Dirinya juga mengatakan, kalau KPU sudah bertindak cepat dalam menjawab rekomendasi Bawaslu, termasuk mengirim surat meminta hasil temuan itu.
"Kita bukan tidak menanggapi, kita sudah bertindak cepat. Kemarin sore kita langsung datang, dan kita sudah kirim surat ke Bawaslu untuk minta temuan itu," lanjutnya.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai jadwal pengumuman hasil rekomendasi itu, Arief menjelaskan KPU akan menjawabnya pada pekan depan, yakni 12 November 2012.
Namun, KPU belum dapat memutuskan. KPU masih harus mengkaji hasil temuan Bawaslu karena belum mendapatkan surat hasil temuan tersebut.
"Kami belum terima hasil temuan seperti apa, jadi belum dapat melakukan kajian. KPU sudah mengirim surat untuk meminta temuannya dan dimaksud agar kami dapat segera memeriksa, dan mengambil langkah putusan itu," jelas Komisioner KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2012).
Arief juga meminta agar 12 parpol tersebut untuk bersabar hingga KPU mendapat hasil temuan dari Bawaslu.
"Jadi kita ini bekerja berdasarkan undang-undang, dalam hal ini kita diduga melakukan pelanggaran. Tapi kita mau tahu dulu pelanggarannya apa saja, itu didapat dari temuan Bawaslu," tukas Arief.
Dirinya juga mengatakan, kalau KPU sudah bertindak cepat dalam menjawab rekomendasi Bawaslu, termasuk mengirim surat meminta hasil temuan itu.
"Kita bukan tidak menanggapi, kita sudah bertindak cepat. Kemarin sore kita langsung datang, dan kita sudah kirim surat ke Bawaslu untuk minta temuan itu," lanjutnya.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai jadwal pengumuman hasil rekomendasi itu, Arief menjelaskan KPU akan menjawabnya pada pekan depan, yakni 12 November 2012.
(rsa)