12 parpol rekomendasi Bawaslu datangi KPU
Rabu, 07 November 2012 - 17:10 WIB
12 parpol rekomendasi Bawaslu datangi KPU
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah partai politik (parpol) yang direkomendasikan ikut verifikasi faktual oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sore ini mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Tujuan kedatangan mereka, ingin menanyakan rekomendasi yang diberikan Bawaslu kepada KPU. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada komisioner KPU yang datang untuk menemui mereka. Alasannya, masih menggelar rapat pleno.
"Mana anggota KPU, dari tadi kita suruh tunggu 10 menit terus berulang tidak ada yang keluar. Kita sudah menunggu di bawah tapi tidak ada yang keluar, kami tidak minta mereka keluar semua, hanya perwakilan saja untuk menemui dan memberikan penjelasn kepada kami, itu saja," teriak salah satu anggota parpol, di ruang KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2012).
Sekadar diketahui, Bawaslu merekomendasikan 12 parpol untuk mengikuti verifikasi faktual. Partai tersebut adalah, Partai Nasional Republik (NasRep), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Republik, Partai Pengusaha Pekerja Indoneris (PPPI), Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Kongres, Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), dan Partai Kedaulatan.
Tujuan kedatangan mereka, ingin menanyakan rekomendasi yang diberikan Bawaslu kepada KPU. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada komisioner KPU yang datang untuk menemui mereka. Alasannya, masih menggelar rapat pleno.
"Mana anggota KPU, dari tadi kita suruh tunggu 10 menit terus berulang tidak ada yang keluar. Kita sudah menunggu di bawah tapi tidak ada yang keluar, kami tidak minta mereka keluar semua, hanya perwakilan saja untuk menemui dan memberikan penjelasn kepada kami, itu saja," teriak salah satu anggota parpol, di ruang KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2012).
Sekadar diketahui, Bawaslu merekomendasikan 12 parpol untuk mengikuti verifikasi faktual. Partai tersebut adalah, Partai Nasional Republik (NasRep), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Republik, Partai Pengusaha Pekerja Indoneris (PPPI), Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Kongres, Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), dan Partai Kedaulatan.
(lns)