Fadh Rela pinjam uang untuk proyek DPID
Selasa, 06 November 2012 - 22:20 WIB
Fadh Rela pinjam uang untuk proyek DPID
A
A
A
Sindonews.com - Demi mengurus proyek Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Fahd El Fouz diketahui pernah berupaya meminjam dana hingga Rp7 miliar dari pengusaha asal Aceh Zamzami.
"Saya pernah pinjami uang untuk Fahd secara bertahap totalnya Rp7 miliar pada bulan Oktober 2010 dan 2011 tahun 2010 lalu. Uang itu menurut Fahd untuk kontribusi baju partai di daerah atau bawa artis ke daerah dan alasan lain untuk urus proyek," kata Zamzami saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2012).
Zamzami mengatakan, uang tersebut merupakan hasil patungan dari kedua rekannya, Zulbaharsyah dan Taufik Riza.
Namun, Zamzami melanjutkan, tiba-tiba Fahd menyatakan kepadanya, jika gagal mengurus proyek tersebut.
Fahd mengaku proyek yang diurusnya dengan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Wa Ode Nurhayati itu gagal lantaran kalah oleh orang lain Mengetahui hal itu Zamzami lalu meminta putra pedangdut senior A.Rafiq itu mengembalikan uang yang dipinjamnya.
"Saya minta kembalikan uang, tapi saya tidak tanya proyek dan gagalnya dimana. Dia (Fahd) bilang urus proyeknya sama Wa Ode Nurhayati tapi keduluan orang lain," jelasnya.
Sebelumnya, Fahd E-Fouz diduga telah menyuap anggota DPR, Wa Ode Nurhayati, senilai Rp6,25 miliar melalui pengusaha Harris Surahman untuk memuluskan tiga kabupaten penerima DPID di Nangroe Aceh Darussalam. Tiga kabupaten itu Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.
Dalam kasus itu, Wa Ode lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Kasus Wa Ode saat ini sedang diproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Saya pernah pinjami uang untuk Fahd secara bertahap totalnya Rp7 miliar pada bulan Oktober 2010 dan 2011 tahun 2010 lalu. Uang itu menurut Fahd untuk kontribusi baju partai di daerah atau bawa artis ke daerah dan alasan lain untuk urus proyek," kata Zamzami saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2012).
Zamzami mengatakan, uang tersebut merupakan hasil patungan dari kedua rekannya, Zulbaharsyah dan Taufik Riza.
Namun, Zamzami melanjutkan, tiba-tiba Fahd menyatakan kepadanya, jika gagal mengurus proyek tersebut.
Fahd mengaku proyek yang diurusnya dengan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Wa Ode Nurhayati itu gagal lantaran kalah oleh orang lain Mengetahui hal itu Zamzami lalu meminta putra pedangdut senior A.Rafiq itu mengembalikan uang yang dipinjamnya.
"Saya minta kembalikan uang, tapi saya tidak tanya proyek dan gagalnya dimana. Dia (Fahd) bilang urus proyeknya sama Wa Ode Nurhayati tapi keduluan orang lain," jelasnya.
Sebelumnya, Fahd E-Fouz diduga telah menyuap anggota DPR, Wa Ode Nurhayati, senilai Rp6,25 miliar melalui pengusaha Harris Surahman untuk memuluskan tiga kabupaten penerima DPID di Nangroe Aceh Darussalam. Tiga kabupaten itu Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.
Dalam kasus itu, Wa Ode lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Kasus Wa Ode saat ini sedang diproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
(mhd)