Petinggi Demokrat atur proyek DPID
Selasa, 06 November 2012 - 19:26 WIB
Petinggi Demokrat atur proyek DPID
A
A
A
Sindonews.com - Proyek alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) yang telah menjerat Fahd A Rafiq dan juga Wa Ode Nurhayati ternyata pernah melibatkan petinggi Partai Demokrat.
Hal tersebut terlontar dari kesaksian seorang Pengurus Harian di DPD Tingkat I Partai Golkar Zamzami yang menjadi saksi dalam persidangan untuk terdakwa Fahd.
Awalnya, Zamzami sempat berkilah jika ada salah satu petinggi Partai Demokrat yang menjadi makelar proyek tersebut. Namun, majelis hakim kemudian terus menekan saksi karena tahu Zamzami telah berbohong.
"Fahd pernah bilang proyek diberikan pada petinggi Demokrat. Apa benar pernah bilang begitu pada saudara ?" tanya Majelis Hakim Pangeran Napitupulu, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (6/11/2012).
Setelah dibentak hakim, akhirnya Zamzami mengakui Fahd memang pernah mengatakan padanya ada seorang petinggi Demokrat yang mengetahui proyek tersebut.
"Benar, benar itu yang mulia (disampaikan Fahd). Saya lupa, karena dia memang hanya sebut petinggi Demokrat, namanya tidak disebut," jawabnya terburu-buru setelah dijelaskan majelis hakim.
Hakim juga terlihat memberondong pertanyaan kepada Zamzami terkait kebohongannya dalam kesaksian awal.
"Saudara jangan bilang mungkin, mungkin. Hakim tidak mungkin mengarang cerita. Dalam BAP-mu menyebutkan, Fahd dalam mengerjakan DPID tahun 2011 menyampaikan ada anggota Banggar yang kerjakan itu, bernama Wa Ode. Tapi itu dipotong oleh petinggi Demokrat. Tak kau sebutkan petinggi Demokrat-nya. Siapa orang Demokrat-nya?" hardik Pangeran.
Zamzami dalam kesaksiannya hanya mengakui meminjamkan uang untuk Fahd. Meski dia tak tahu untuk proyek apa saja. Zamzami hanya mengaku sekedar meminjamkan uang, yang nanti akan dikembalikan Fahd beserta keuntungannya.
Hal tersebut terlontar dari kesaksian seorang Pengurus Harian di DPD Tingkat I Partai Golkar Zamzami yang menjadi saksi dalam persidangan untuk terdakwa Fahd.
Awalnya, Zamzami sempat berkilah jika ada salah satu petinggi Partai Demokrat yang menjadi makelar proyek tersebut. Namun, majelis hakim kemudian terus menekan saksi karena tahu Zamzami telah berbohong.
"Fahd pernah bilang proyek diberikan pada petinggi Demokrat. Apa benar pernah bilang begitu pada saudara ?" tanya Majelis Hakim Pangeran Napitupulu, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (6/11/2012).
Setelah dibentak hakim, akhirnya Zamzami mengakui Fahd memang pernah mengatakan padanya ada seorang petinggi Demokrat yang mengetahui proyek tersebut.
"Benar, benar itu yang mulia (disampaikan Fahd). Saya lupa, karena dia memang hanya sebut petinggi Demokrat, namanya tidak disebut," jawabnya terburu-buru setelah dijelaskan majelis hakim.
Hakim juga terlihat memberondong pertanyaan kepada Zamzami terkait kebohongannya dalam kesaksian awal.
"Saudara jangan bilang mungkin, mungkin. Hakim tidak mungkin mengarang cerita. Dalam BAP-mu menyebutkan, Fahd dalam mengerjakan DPID tahun 2011 menyampaikan ada anggota Banggar yang kerjakan itu, bernama Wa Ode. Tapi itu dipotong oleh petinggi Demokrat. Tak kau sebutkan petinggi Demokrat-nya. Siapa orang Demokrat-nya?" hardik Pangeran.
Zamzami dalam kesaksiannya hanya mengakui meminjamkan uang untuk Fahd. Meski dia tak tahu untuk proyek apa saja. Zamzami hanya mengaku sekedar meminjamkan uang, yang nanti akan dikembalikan Fahd beserta keuntungannya.
(rsa)