SBY didesak batalkan grasi bandar narkoba

Selasa, 06 November 2012 - 18:29 WIB
SBY didesak batalkan...
SBY didesak batalkan grasi bandar narkoba
A A A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didesak untuk membatalkan grasi, serta meminta maaf kepada publik karena telah teledor mengobral grasi kepada bandar narkoba kambuhan yakni Merika Franola (Ola) yang kemarin terungkap masih terus menjalankan dan mengendalikan narkoba dari balik jeruji.

"Sejak awal saya mengecam kebijakan SBY yang telah memberikan grasi bagi para gembong narkoba. Apapun alasanya seharusnya tidak boleh ada kompromi bagi para bandar/gembong narkoba," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Indra dalam rilis yang di terima SINDO di Jakarta, Selasa (6/11/2012).

Apalagi dalam kasus Deni dan Ola (bandar narkoba), kata Indra, Mahkamah Agung (MA) telah memberikan pertimbangan dan berpendapat tidak cukup alasan untuk memberikan grasi kepada mereka. Karena itu MA mengusulkan agar permohonan grasi itu ditolak.

"Kebijakan pemerintah yang lunak dan berkompromi dengan bandar narkoba, tentunya berefek luas dengan semakin maraknya peredaran narkoba di Indonesia," katanya.

Katanya, para bandar narkoba itu melihat dan menilai kalopun tertangkap terkadang putusan diduga dapat di kondisikan. Bahkan, fasilitas istimewa di rutan/lapas, remisi, pembebasan bersyarat dan grasi diduga mudah didapatkan.

"Sehingga pada akhirnya tidak ada afek jera dan mereka akan mengulangi dan meneruskan bisnis haramnya tersebut," paparnya.

Hal ini terbukti, ungkap Indra, pada kasus Ola yang mendapatkan grasi dari SBY dan kemarin Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap Ola masih dan terus aktif menjalankan dan mengendalikan peredaran narkoba di balik jeruji.

Oleh karena itu dirinya mendesak agar Ola diproses dan disidang dengan kasus barunya ini, dan sangat layak untuk dijatuhkan hukumam mati.

"Tentunya ketika nanti Ola kembali dijatuhkan hukuman mati, SBY jangan coba-coba kembali memberikan grasi kepada Ola," ungkapnya.

Selain itu, katanya, dengan terungkapnya kasus Ola ini, sudah sepatutnya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) meminta maaf kepada publik, karena lalai sehingga ola bisa leluasa mengoperasikan dan mengendalikan bisnis narkoba di dalam lapas.

"Serta SBY juga sepatutnya meminta maaf kepada rakyat Indonesia karena telah teledor mengobral grasi kepada Ola selaku bandar narkoba kambuhan," tandasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Infografis
Alasan Inggris Ingin...
Alasan Inggris Ingin Batalkan Pengiriman Senjata ke Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved