KPK dalami keterlibatan swasta di kasus Hambalang
Selasa, 06 November 2012 - 11:05 WIB
KPK dalami keterlibatan swasta di kasus Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan terkait dengan kasus korupsi pembangunan sport center, Hambalang, Jawa Barat.
Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, KPK menjadwalkan pemeriksaan pihak swasta yang dianggap mengetahui kasus bernilai Rp243 Miliar tersebut.
“Hari ini kita memeriksa saksi atas nama Asep Wibowo,“ kata Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/11/2012).
Seperti diketahui, penyelidikan Hambalang mengarah pada indikasi dugaan tindak pidana korupsi terkait sertifikasi lahan, pengadaan barang dan jasa, penganggaran proyek, atau aliran dana terkait proyek Hambalang.
Untuk kasus ini, KPK sudah memeriksa sekira 70 saksi, diantaranya, Kepala Bagian Perlengkapan Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Bastaman Harahap, Kepala Bidang Sentra Olahraga dan Pendidikan Kemenpora Adhi Purnomo, Kepala Bagian Hukum Kemenpora Sanusi, dan Kepala Bidang Prasarana serta Sarana Kemenpora Iyan Sudiyana.
Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, KPK menjadwalkan pemeriksaan pihak swasta yang dianggap mengetahui kasus bernilai Rp243 Miliar tersebut.
“Hari ini kita memeriksa saksi atas nama Asep Wibowo,“ kata Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/11/2012).
Seperti diketahui, penyelidikan Hambalang mengarah pada indikasi dugaan tindak pidana korupsi terkait sertifikasi lahan, pengadaan barang dan jasa, penganggaran proyek, atau aliran dana terkait proyek Hambalang.
Untuk kasus ini, KPK sudah memeriksa sekira 70 saksi, diantaranya, Kepala Bagian Perlengkapan Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Bastaman Harahap, Kepala Bidang Sentra Olahraga dan Pendidikan Kemenpora Adhi Purnomo, Kepala Bagian Hukum Kemenpora Sanusi, dan Kepala Bidang Prasarana serta Sarana Kemenpora Iyan Sudiyana.
(maf)