KPK bidik karyawan Bank Mandiri
Selasa, 06 November 2012 - 10:25 WIB
KPK bidik karyawan Bank Mandiri
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terkait kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2011. Puluhan saksi dan dua tersangka telah ditetapkan KPK dan diperiksa secara marathon.
Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, untuk menindaklanjuti kasus tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu karyawan Bank Mandiri cabang DPR RI yang bernama Dede Daradjat.
“Iya, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi,“ kata Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/11/2012).
Seperti diketahui, dua tersangka kasus penyuapan pengurusan anggaran pengadaan Alquran di Kemenag, Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya diduga telah menerima uang puluhan miliar demi meloloskan anggaran di DPR.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan keduanya sebagai tersangka penerima suap. Pasangan bapak dan anak ini diduga menerima hadiah berupa uang senilai Rp4 miliar lebih terkait proyek pengadaan di Kemenag tahun 2011-2012.
Zulkarnaen bersama Dendi diduga telah mengarahkan anggaran dan mempengaruhi pemenangan rekanan untuk tiga proyek Kemenag.
Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, untuk menindaklanjuti kasus tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu karyawan Bank Mandiri cabang DPR RI yang bernama Dede Daradjat.
“Iya, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi,“ kata Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/11/2012).
Seperti diketahui, dua tersangka kasus penyuapan pengurusan anggaran pengadaan Alquran di Kemenag, Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya diduga telah menerima uang puluhan miliar demi meloloskan anggaran di DPR.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan keduanya sebagai tersangka penerima suap. Pasangan bapak dan anak ini diduga menerima hadiah berupa uang senilai Rp4 miliar lebih terkait proyek pengadaan di Kemenag tahun 2011-2012.
Zulkarnaen bersama Dendi diduga telah mengarahkan anggaran dan mempengaruhi pemenangan rekanan untuk tiga proyek Kemenag.
(maf)