NasDem beri ruang untuk wanita berpolitik
Senin, 05 November 2012 - 15:47 WIB
NasDem beri ruang untuk wanita berpolitik
A
A
A
Sindonews.com - Berdasarkan undang-undang (UU) Komisi Pemilihan Umum (KPU) pasal 17 ayat 1 dari tiga hal, satu di antaranya suatu partai politik (parpol) memiliki kepengurusan perempuan minimal sebesar 30 persen.
Oleh sebab itu, Partai Nasional Demokrat (NasDem) lolos pada verifikasi faktual yang dilakukan oleh pihak KPU. Karena, partai besutan Surya Paloh itu telah memenuhi persyaratan tersebut.
"Hari ini kita mendapat info di seluruh Indonesia, NasDem saat ini memenuhi persyaratan sesuai undang-undang. Kita semua Alhamdulillah dapat menyelesaikan. Rata-rata di atas tiga puluh," kata Ketua Umum Partai NasDem Patrice Rio Capella, di kantor DPP Partai NasDem, Jalan RP Soeroso, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2012).
Patrice juga menyatakan, partainya terbuka untuk masyarakat yang ingin berpolitik, termasuk tidak menutup kemungkinan perempuan yang ingin berkecimpung di bidang politik.
"Tidak sungkan untuk mengajak wanita. Malah kami memberikan seluasnya untuk perempuan yang ingin berkiprah di bidang politik khususnya NasDem," ujarnya.
Dari 25 orang pengurus yaitu delapan orang adalah perempuan. Hal ini membuktikan NasDem lolos verifikasi faktual dari angka minimal sebesar 30 persen.
Sedangkan NasDem rata-rata mencapai 32 persen di seluruh provinsi dan kabupaten di Indonesia.
Oleh sebab itu, Partai Nasional Demokrat (NasDem) lolos pada verifikasi faktual yang dilakukan oleh pihak KPU. Karena, partai besutan Surya Paloh itu telah memenuhi persyaratan tersebut.
"Hari ini kita mendapat info di seluruh Indonesia, NasDem saat ini memenuhi persyaratan sesuai undang-undang. Kita semua Alhamdulillah dapat menyelesaikan. Rata-rata di atas tiga puluh," kata Ketua Umum Partai NasDem Patrice Rio Capella, di kantor DPP Partai NasDem, Jalan RP Soeroso, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2012).
Patrice juga menyatakan, partainya terbuka untuk masyarakat yang ingin berpolitik, termasuk tidak menutup kemungkinan perempuan yang ingin berkecimpung di bidang politik.
"Tidak sungkan untuk mengajak wanita. Malah kami memberikan seluasnya untuk perempuan yang ingin berkiprah di bidang politik khususnya NasDem," ujarnya.
Dari 25 orang pengurus yaitu delapan orang adalah perempuan. Hal ini membuktikan NasDem lolos verifikasi faktual dari angka minimal sebesar 30 persen.
Sedangkan NasDem rata-rata mencapai 32 persen di seluruh provinsi dan kabupaten di Indonesia.
(mhd)