NasDem beri ruang untuk wanita berpolitik

Senin, 05 November 2012 - 15:47 WIB
NasDem beri ruang untuk...
NasDem beri ruang untuk wanita berpolitik
A A A
Sindonews.com - Berdasarkan undang-undang (UU) Komisi Pemilihan Umum (KPU) pasal 17 ayat 1 dari tiga hal, satu di antaranya suatu partai politik (parpol) memiliki kepengurusan perempuan minimal sebesar 30 persen.

Oleh sebab itu, Partai Nasional Demokrat (NasDem) lolos pada verifikasi faktual yang dilakukan oleh pihak KPU. Karena, partai besutan Surya Paloh itu telah memenuhi persyaratan tersebut.

"Hari ini kita mendapat info di seluruh Indonesia, NasDem saat ini memenuhi persyaratan sesuai undang-undang. Kita semua Alhamdulillah dapat menyelesaikan. Rata-rata di atas tiga puluh," kata Ketua Umum Partai NasDem Patrice Rio Capella, di kantor DPP Partai NasDem, Jalan RP Soeroso, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2012).

Patrice juga menyatakan, partainya terbuka untuk masyarakat yang ingin berpolitik, termasuk tidak menutup kemungkinan perempuan yang ingin berkecimpung di bidang politik.

"Tidak sungkan untuk mengajak wanita. Malah kami memberikan seluasnya untuk perempuan yang ingin berkiprah di bidang politik khususnya NasDem," ujarnya.

Dari 25 orang pengurus yaitu delapan orang adalah perempuan. Hal ini membuktikan NasDem lolos verifikasi faktual dari angka minimal sebesar 30 persen.

Sedangkan NasDem rata-rata mencapai 32 persen di seluruh provinsi dan kabupaten di Indonesia.
(mhd)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved