NasDem lebihi 30% keterwakilan perempuan
Senin, 05 November 2012 - 14:46 WIB
NasDem lebihi 30% keterwakilan perempuan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai Partai Nasional Demokrat (NasDem) telah memenuhi unsur terkait verifikasi faktual untuk partai politik (parpol) di Pemilu 2014. Terutama keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dalam kepengurusan parpol.
Komisioner Tim KPU Arief Budiman mengatakan, dalam verifikasi tersebut, Partai NasDem sudah memenuhi tiga persyaratan, sesuai dengan Undang-undang KPU pasal 17 ayat 1.
"Tim KPU memverifikasi soal kebenaran dan keabsahan jumlah pengurus parpol, kebenaran dan keabsahan kepengurusan wanita sebanyak 30 persen serta kebenaran dan keabsahan domisili kantor," kata Arief, saat memberikan pernyataan pers di Kantor Partai NasDem, Jalan RP Soeroso, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2012).
Arief menegaskan, keterwakilan perempuan di DPP NasDem yaitu sudah melebihi yang telah ditentukan, yakni sebanyak 32 persen.
"Saya berterima kasih identitas pengurus terlampir. Jadi saya tidak perlu repot-repot memverifikasi. NasDem juga memiliki rata-rata di atas 30 persen keterlibatan wanita di provinsi, kabupaten/kota," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU mulai melakukan verifikasi faktual terhadap calon partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014.
Menurut informasi dari Humas KPU, semua Komisioner KPU sudah membagi tugas dan menjadwalkan verifikasi faktual terhadap 16 partai politik (parpol) yang telah lolos pada tahap verifikasi administrasi beberapa waktu lalu.
Komisioner Tim KPU Arief Budiman mengatakan, dalam verifikasi tersebut, Partai NasDem sudah memenuhi tiga persyaratan, sesuai dengan Undang-undang KPU pasal 17 ayat 1.
"Tim KPU memverifikasi soal kebenaran dan keabsahan jumlah pengurus parpol, kebenaran dan keabsahan kepengurusan wanita sebanyak 30 persen serta kebenaran dan keabsahan domisili kantor," kata Arief, saat memberikan pernyataan pers di Kantor Partai NasDem, Jalan RP Soeroso, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2012).
Arief menegaskan, keterwakilan perempuan di DPP NasDem yaitu sudah melebihi yang telah ditentukan, yakni sebanyak 32 persen.
"Saya berterima kasih identitas pengurus terlampir. Jadi saya tidak perlu repot-repot memverifikasi. NasDem juga memiliki rata-rata di atas 30 persen keterlibatan wanita di provinsi, kabupaten/kota," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU mulai melakukan verifikasi faktual terhadap calon partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014.
Menurut informasi dari Humas KPU, semua Komisioner KPU sudah membagi tugas dan menjadwalkan verifikasi faktual terhadap 16 partai politik (parpol) yang telah lolos pada tahap verifikasi administrasi beberapa waktu lalu.
(maf)