5 anggota DPRD Riau diperiksa KPK

Senin, 05 November 2012 - 13:24 WIB
5 anggota DPRD Riau...
5 anggota DPRD Riau diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Lima tersangka anggota DPRD Riau yang tersangkut kasus suap Pekan Olahraga Nasional (PON) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang Catur Prasetya, Sekolah Polisi Negara (SPN), Pekanbaru, Riau.

Kelima anggota DPRD yang diperiksa yakni Tengku Muhazza dari Fraksi Demokrat, Andrian Ali dari Fraksi PAN, Abu Bakar Sidik dan Zulfan Heri dari Fraksi Golkar serta Syarif Hidayat dari Fraksi PPP. Mereka memenuhi panggilan penyidik sekira pukul 09.30 WIB.

Namun sejauh ini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait pemeriksaan lima wakil rakyat tersebut. Sementara Juru bicara KPK Johan Budi belum bisa dihubungi.

Namun menurut salah satu anggota dewan yang akan diperiksa Abu Bakar Sidiq, dirinya diperiksa sebagai saksi untuk enam tersangka baru kasus suap PON.

"Undangan pemeriksaan saya oleh penyidik KPK hari ini untuk saksi enam tersangka baru. Tapi untuk saksi Pak Toerecan dan Room Zein mungkin besok. Jadi saya diperiksa bukan kapasitas sebagai tersangka," kata Abu Bakar, di SPN Pekanbaru, Senin (5/11/2012).

Diketahui, dalam kasus suap PON, KPK telah menetapkan 13 tersangka. Dan 10 di antaranya adalah anggota DPRD Riau.

Dari 13 tersangka, enam di antaranya sudah bergulir ke persidangan.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7472 seconds (0.1#10.140)