Panja Hambalang nilai laporan BPK dangkal
Senin, 05 November 2012 - 10:30 WIB
Panja Hambalang nilai laporan BPK dangkal
A
A
A
Sindonews.com - Panja Hambalang menilai bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahap awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih belum sempurna. Demikian disampaikan anggota Panja Hambalang dari Fraksi Partai Golkar (FPG), Zulfadhli, di Jakarta.
"LHP masih belum mengungkap aliran dana dari proyek Hambalang," kata Zulfadhli, di Jakarta, Senin (5/11/2012).
Menurut Zulfadhli, seharusnya BPK bisa menelusuri setiap aliran dana demi mengumpulkan setiap bukti terkait kasus tersebut.
Hal senada juga datang dari anggota Panja dari Fraksi PDI Perjuangan (FPDI-P) Dedy Gumelar. Dikatakan olehnya, bahwa Panja meminta agar BPK melakukan penyelesaian audit secara komprehensif.
"Mempercepat penyelesaian LHP tahap II itu penting. Tentu harus secara komprehensif dan lebih dalam," kata politisi PDI-P itu.
Dedy juga mengatakan, bahwa LHP masih banyak kekurangan. "Ya memang belum menyentuh secara gamblang, tapi dari temuan yang pertama (LHP I), harusnya bisa jadi pintu masuk KPK untuk mengembangkannya," terangnya.
Ditambahkan dia, saat ini tinggal tunggu kemauan dari BPK dan KPK untuk mendalami dan mempercepat penuntasan masalah Hambalang. Panja sudah cukup memberi dorongan dan desakan kepada kedua lembaga tersebut.
Diketahui, BPK telah menyerahkan LHP Tahap I atas dugaan proyek Hambalang ke DPR. Selanjutnya, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR akan menelaah LHP tersebut. Hasil telaah kemudian diberikan kepada Panitia Kerja (Panja) Hambalang.
"Kami menunggu hasil analisis BAKN terhadap LHP. Nantinya tentu akan ditindaklanjuti Panja Hambalang," tegas Dedy Gumelar.
"LHP masih belum mengungkap aliran dana dari proyek Hambalang," kata Zulfadhli, di Jakarta, Senin (5/11/2012).
Menurut Zulfadhli, seharusnya BPK bisa menelusuri setiap aliran dana demi mengumpulkan setiap bukti terkait kasus tersebut.
Hal senada juga datang dari anggota Panja dari Fraksi PDI Perjuangan (FPDI-P) Dedy Gumelar. Dikatakan olehnya, bahwa Panja meminta agar BPK melakukan penyelesaian audit secara komprehensif.
"Mempercepat penyelesaian LHP tahap II itu penting. Tentu harus secara komprehensif dan lebih dalam," kata politisi PDI-P itu.
Dedy juga mengatakan, bahwa LHP masih banyak kekurangan. "Ya memang belum menyentuh secara gamblang, tapi dari temuan yang pertama (LHP I), harusnya bisa jadi pintu masuk KPK untuk mengembangkannya," terangnya.
Ditambahkan dia, saat ini tinggal tunggu kemauan dari BPK dan KPK untuk mendalami dan mempercepat penuntasan masalah Hambalang. Panja sudah cukup memberi dorongan dan desakan kepada kedua lembaga tersebut.
Diketahui, BPK telah menyerahkan LHP Tahap I atas dugaan proyek Hambalang ke DPR. Selanjutnya, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR akan menelaah LHP tersebut. Hasil telaah kemudian diberikan kepada Panitia Kerja (Panja) Hambalang.
"Kami menunggu hasil analisis BAKN terhadap LHP. Nantinya tentu akan ditindaklanjuti Panja Hambalang," tegas Dedy Gumelar.
(san)