Andi mundur, tunggu kepastian hukum
Sabtu, 03 November 2012 - 02:53 WIB
Andi mundur, tunggu kepastian hukum
A
A
A
Sindonews.com - Meski nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng disebut-sebut terkait dalam kasus pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, partainya tidak akan meminta Menpora mundur dari jabatannya sebelum ada kepastian hukum.
"Biarkan proses hukum berjalan, kita tidak akan minta Andi mundur, ada mekanisme, biarkan proses hukum berjalan," kata Nurhayati, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Jumat (2/11/2012).
Nurhayati mengatakan, sebagai bentuk komitmen, Demokrat tetap memberikan dukungan moral kepada Menpora yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat.
"Mudah-mudahan dia (Menpora) bisa membuktikan tidak bersalah dan terlibat dalam kasus Hambalang, kita masih percaya bang Andi," tandasnya.
Seperti diketahui, BPK melaporkan hasil audit investigatif terkait kasus dugaan korupsi Hambalang ke DPR pada Rabu 31 Oktober 2012.
Dalam hasil audit tersebut, Menpora diduga melakukan pembiaran terhadap Sekretaris Kemenpora yang melaksanakan wewenang Menpora.
Selain itu Menpora pun tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan sebagaimana dimaksud PP No. 60/2008 pada permohonan kontrak tahun jamak dan pelelangan.
Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, partainya tidak akan meminta Menpora mundur dari jabatannya sebelum ada kepastian hukum.
"Biarkan proses hukum berjalan, kita tidak akan minta Andi mundur, ada mekanisme, biarkan proses hukum berjalan," kata Nurhayati, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Jumat (2/11/2012).
Nurhayati mengatakan, sebagai bentuk komitmen, Demokrat tetap memberikan dukungan moral kepada Menpora yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat.
"Mudah-mudahan dia (Menpora) bisa membuktikan tidak bersalah dan terlibat dalam kasus Hambalang, kita masih percaya bang Andi," tandasnya.
Seperti diketahui, BPK melaporkan hasil audit investigatif terkait kasus dugaan korupsi Hambalang ke DPR pada Rabu 31 Oktober 2012.
Dalam hasil audit tersebut, Menpora diduga melakukan pembiaran terhadap Sekretaris Kemenpora yang melaksanakan wewenang Menpora.
Selain itu Menpora pun tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan sebagaimana dimaksud PP No. 60/2008 pada permohonan kontrak tahun jamak dan pelelangan.
(maf)