DPD desak Pemerintah minta maaf
Kamis, 01 November 2012 - 22:08 WIB
DPD desak Pemerintah minta maaf
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) mendesak pemerintah dan Kapolri untuk meminta maaf kepada masyarakat, terkait kerusuhan yang menelan korban jiwa di Lampung Selatan.
Pemerintah dan aparat keamanan dinilai lalai menciptakan suasana bermasyarakat yang kondusif dan mengantisipasi kekerasan komunal hingga terjadinya kerusuhan tersebut.
"Di sana (kerusuhan Lampung Selatan) akibat kelalaian Pemda mengurus rakyatnya. Kelalaian aparat melakukan pencegahan menjamin keamanan dan lalai membangun nilai-nilai humanisme," ujar Wakil Ketua DPD La Ode Ida, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (1/11/2012).
Kedua belah pihak yang terlibat kerusuhan, menurut La Ode adalah korban, sehingga tidak bisa disalahkan atas kejadian tersebut. Sebaliknya pemerintahlah yang harus bertanggung jawab, karena lalai dan hanya sibuk dengan urusan proyek-proyek pembangunan dan politik saja.
DPD akan berkeliling dengan lembaga-lembaga terkait untuk menyampaikan saran tentang penanganan konflik horizontal di berbagai daerah.
Salah satu rekomendasinya adalah memberikan sanksi pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tempat berlangsungnya kerusuhan sosial.
Karena pada dasarnya, standar kerja paling fundamental pemerintah daerah adalah menjamin stabilitas dan keamanan wilayahnya.
"Masukan dalam UU, sanksinya hingga pemecatan kepala daerah. Tugas kepala daerah itukan menjalankan kewajiban pada pemerintah pusat," ujarnya.
Di lokasi kerusuhan, menurut La Ode ada kesalahan sistematis yang terjadi dalam rentang waktu lama. Daerah tersebut adalah wilayah transmigrasi dengan pemukiman penduduk yang dibedakan menurut etnis dan asal daerahnya, sehingga perbedaannya menjadi semakin mencolok.
Dulu, jaman orde baru sentimen etnis bisa diatasi dengan pendekatan keamanan. Namun pada jaman reformasi ini, potensi konflik sedemikian terbuka apalagi pemerintah gagal membangun persaudaraan.
Pemerintah dan aparat keamanan dinilai lalai menciptakan suasana bermasyarakat yang kondusif dan mengantisipasi kekerasan komunal hingga terjadinya kerusuhan tersebut.
"Di sana (kerusuhan Lampung Selatan) akibat kelalaian Pemda mengurus rakyatnya. Kelalaian aparat melakukan pencegahan menjamin keamanan dan lalai membangun nilai-nilai humanisme," ujar Wakil Ketua DPD La Ode Ida, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (1/11/2012).
Kedua belah pihak yang terlibat kerusuhan, menurut La Ode adalah korban, sehingga tidak bisa disalahkan atas kejadian tersebut. Sebaliknya pemerintahlah yang harus bertanggung jawab, karena lalai dan hanya sibuk dengan urusan proyek-proyek pembangunan dan politik saja.
DPD akan berkeliling dengan lembaga-lembaga terkait untuk menyampaikan saran tentang penanganan konflik horizontal di berbagai daerah.
Salah satu rekomendasinya adalah memberikan sanksi pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tempat berlangsungnya kerusuhan sosial.
Karena pada dasarnya, standar kerja paling fundamental pemerintah daerah adalah menjamin stabilitas dan keamanan wilayahnya.
"Masukan dalam UU, sanksinya hingga pemecatan kepala daerah. Tugas kepala daerah itukan menjalankan kewajiban pada pemerintah pusat," ujarnya.
Di lokasi kerusuhan, menurut La Ode ada kesalahan sistematis yang terjadi dalam rentang waktu lama. Daerah tersebut adalah wilayah transmigrasi dengan pemukiman penduduk yang dibedakan menurut etnis dan asal daerahnya, sehingga perbedaannya menjadi semakin mencolok.
Dulu, jaman orde baru sentimen etnis bisa diatasi dengan pendekatan keamanan. Namun pada jaman reformasi ini, potensi konflik sedemikian terbuka apalagi pemerintah gagal membangun persaudaraan.
(rsa)