Ngaku jadi korban Amran, Gondo minta bebas

Kamis, 01 November 2012 - 14:44 WIB
Ngaku jadi korban Amran,...
Ngaku jadi korban Amran, Gondo minta bebas
A A A
Sindonews.com - Terdakwa dugaan suap pengurusan izin hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit PT Hardaya Inti Plantations (HIP), Gondo Sudjono, mengaku dirinya hanyalah korban pemerasan dari mantan Bupati Buol Amran Batalipu. Karena itulah, dia meminta kebesaran hati majelis hakim agar membebaskannya.

Menurut Gondo Sudjono, dirinya hanya menjadi objek dari sebuah sistem yang terbilang lemah dan korban pemerasan atau sebagai korban permintaan paksa secara terus-menerus oleh Amran Batalipu untuk menyediakan sejumlah uang.

"Saya hanya sebagai pihak yang disuruh oleh atasan untuk mengantarkan uang, tanpa tahu maksud dan tujuannya selain untuk bantuan Pemilukada," kata Gondo saat membacakan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/11/2012).

Dalam pledoi yang dibacakan bergantian antara Gondo dengan tim kuasa hukumnya, menyebutkan Amran Batalipu saat itu secara terus-menerus mendesak dan memaksa meminta uang (HIP). Totok Lestyo selaku direktur HIP dengan terpaksa memberikan uang sebesar Rp3 miliar.

“Oleh karena itu kasus ini seharusnya bukan kasus penyuapan, melainkan kasus permintaan uang dengan memaksa yang dilakukan oleh Amran Batalipu selaku Bupati Buol,” kilahnya.

Menurutnya, fakta yang sesungguhnya PT HIP justru sebagai korban pemerasan pejabat negara. Baik dirinya (Gondo Sudjono), Yani Ansori, ataupun bosnya Hartati Murdaya tidak sepatutnya dijadikan tersangka, disidangkan, dan tidak sepatutnya dituntut hukuman.

Uang Rp3 miliar yang diserahkan Totok ke Amran sebesar Rp1 miliar memang atas utusan Hartati Murdaya. Tapi uang itu sebagai bantuan sosial kepada masyarakat setempat berkaitan dengan keamanan perusahaan yang pada Januari dan Mei 2012 terjadi aksi demontrasi, mogok kerja, dan perusahaan diduduki selama 14 hari sehingga tidak bisa beroperasi dan mengalami kerugian miliaran rupiah.
(lns)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved