Perusahaan milik Dendy mulai diselidiki

Kamis, 01 November 2012 - 12:30 WIB
Perusahaan milik Dendy...
Perusahaan milik Dendy mulai diselidiki
A A A
Sindonews.com - Tersangka dugaan suap pengurusan anggaran pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag), Dendy Prasetya kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Keterangan Dendy kali ini diperlukan untuk mengusut keterlibatan ayahnya, Zulkarnaen Djabar (ZD) dalam perkara yang sama.

"Dia diperiksa sebagai saksi, untuk tersangka ZD," jelas Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di KPK, Jakarta, Kamis (01/11/2012).

Dalam penyidikan sekarang ini, KPK mulai mengarahkan ke perusahaan milik Dendy, PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara (PJAN). Di perusahaan itu Dendy menjabat sebagai Direktur Utama. PT PJAN merupakan perusahaan pemenang tender pengadaan IT laboratorium di Madrasah Iftidaiyah.

Sementara Dendy sendiri membantah perusahaannya terkait dalam kasus itu. "Perusahaan saya tidak ada kaitannya dengan tender," bantah Dendy sebelum diperiksa.

Sebelumnya diketahui, KPK sudah menetapkan Dendy dan ayahnya ZD yang merupakan politikus Partai Golkar sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Keduanya diduga telah menerima uang lebih dari Rp 10 miliar terkait kepengurusan anggaran Al-Quran dan Laboratorium Komputer Madrasah Iftidaiyyah di Kemenag.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9699 seconds (0.1#10.140)