HMI dukung RUU Kamnas
Kamis, 01 November 2012 - 08:12 WIB
HMI dukung RUU Kamnas
A
A
A
Sindonews.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Raya mendukung Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang disodorkan pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Bagi mereka, RUU tersebut dianggap akan mampu menyelesaikan persoalan disintegrasi bangsa serta rongrongan dari kekuatan asing yang terus menggerus kedaulatan nasional.
"Iyah kita mendukung (RUU Kamnas) itu. Karena kita sudah menganalisis hal tersebut sehingga kita harus mendukungb itu," kata Ketua HMI Cabang Jakarta Raya Zen Loilatu kepada Sindonews, Kamis (1/11/2012).
Dia mengatakan, hal tersebut jangah dikaitkan dengan Orde Baru (Orba). Karena, ini bukan lagi zamannya. "Itu sudah sepuluh yang lalu, bukan zamannya lagi. Kita hanya ingin menyelamatkan NKRI dari sengatan pihak asing," katanya.
Hal itu menurutnya, agar Polri dapat menuntaskan kasus sosisal secara tuntas, agar tidak terkatung-katung seperti kasus terorisme, dan kasus mesuji.
"Ini menjadi catatan instansi manakah sparatis ini bisa diharapkan," ujarnya.
Dia mengatakan, kekayaan bangsa Indonesia yang selama ini dijajah harus direbut kembali. "Negar inin sudah di rampok pihak asing. Padahal itu hak rakyat Indonesia, bukan asing,"tandasnya.
Bagi mereka, RUU tersebut dianggap akan mampu menyelesaikan persoalan disintegrasi bangsa serta rongrongan dari kekuatan asing yang terus menggerus kedaulatan nasional.
"Iyah kita mendukung (RUU Kamnas) itu. Karena kita sudah menganalisis hal tersebut sehingga kita harus mendukungb itu," kata Ketua HMI Cabang Jakarta Raya Zen Loilatu kepada Sindonews, Kamis (1/11/2012).
Dia mengatakan, hal tersebut jangah dikaitkan dengan Orde Baru (Orba). Karena, ini bukan lagi zamannya. "Itu sudah sepuluh yang lalu, bukan zamannya lagi. Kita hanya ingin menyelamatkan NKRI dari sengatan pihak asing," katanya.
Hal itu menurutnya, agar Polri dapat menuntaskan kasus sosisal secara tuntas, agar tidak terkatung-katung seperti kasus terorisme, dan kasus mesuji.
"Ini menjadi catatan instansi manakah sparatis ini bisa diharapkan," ujarnya.
Dia mengatakan, kekayaan bangsa Indonesia yang selama ini dijajah harus direbut kembali. "Negar inin sudah di rampok pihak asing. Padahal itu hak rakyat Indonesia, bukan asing,"tandasnya.
(mhd)