KPU bantah terima dana dari asing
Selasa, 30 Oktober 2012 - 16:36 WIB
KPU bantah terima dana dari asing
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menampik tuduhan yang menyebut pihaknya telah menerima bantuan dana dari pihak asing. Selama ini KPU dibiayai anggaran pendapatan belanja negara (APBN) setiap tahunnya.
Anggota KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, pihaknya hanya menerima anggaran dari APBN yang telah ditetapkan setiap tahunnya. Bahkan, dana hibah yang diberikan dari negara donor pun dimasukkan dalam postur APBN untuk KPU.
"Ada pihak luar yang kerja sama dalam bentuk hibah, tapi KPU tidak menerima bantuan dari pihak lain. Anggaran untuk KPU yang berasal dari luar tidak masuk ke KPU, dana hibah itu tercatat dalam APBN. Jadi, dana untuk pembangunan pemilu di Indonesia tidak bisa dari luar APBN," katanya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (30/10/2012).
Dia mengungkapkan, saat ini Indonesia masih belum bisa menolak hibah dari negara lain dengan berbagai alasan. Yang terpenting, pengelolaan dana hibah itu dilakukan untuk masyarakat.
"Tentang (hibah) itu hanya support dari asing, itu hibah juga, kita sudah tidak bisa menolak di zaman sekarang. Kecuali, Indonesia mau menggunakan aturan yang tertutup. Yang terpenting, siapa yang mengontrol, dan jangan atas inisiatif sendiri," ujarnya.
Anggota KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, pihaknya hanya menerima anggaran dari APBN yang telah ditetapkan setiap tahunnya. Bahkan, dana hibah yang diberikan dari negara donor pun dimasukkan dalam postur APBN untuk KPU.
"Ada pihak luar yang kerja sama dalam bentuk hibah, tapi KPU tidak menerima bantuan dari pihak lain. Anggaran untuk KPU yang berasal dari luar tidak masuk ke KPU, dana hibah itu tercatat dalam APBN. Jadi, dana untuk pembangunan pemilu di Indonesia tidak bisa dari luar APBN," katanya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (30/10/2012).
Dia mengungkapkan, saat ini Indonesia masih belum bisa menolak hibah dari negara lain dengan berbagai alasan. Yang terpenting, pengelolaan dana hibah itu dilakukan untuk masyarakat.
"Tentang (hibah) itu hanya support dari asing, itu hibah juga, kita sudah tidak bisa menolak di zaman sekarang. Kecuali, Indonesia mau menggunakan aturan yang tertutup. Yang terpenting, siapa yang mengontrol, dan jangan atas inisiatif sendiri," ujarnya.
(lil)