Verifikasi faktual tak akan mulus
Selasa, 30 Oktober 2012 - 16:14 WIB
Verifikasi faktual tak akan mulus
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengkhawatirkan proses verifikasi faktual partai politik (parpol) peserta pemilu.
Ditakutkan, parpol mengalami hal yang sama seperti dalam verifikasi administrasi. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga kini baru sampai tahap konsolidasi.
"Persiapan verifikasi faktual tidak semulus yang diduga. Sepanjang informasi yang didapatkan Lima, sejauh ini pelaksanaan verifikasi faktual KPU provinsi masih dalam tahap konsolidasi dengan KPU Kabupaten/Kota," ujar Ray, dalam rilisnya, Selasa (30/10/2012).
Ray melanjutkan, hal ini dapat dipahami karena sebagian besar KPU Provinsi baru mendapatkan salinan surat edaran KPU tentang verifikasi faktual. Artinya verifikasi faktual kemungkinan besar baru akan dilaksanakan pada Kamis 1 November 2012.
"Dengan begitu, KPU nasional berpotensi kehilangan waktu selama tiga hari dan waktu efektif verifikasi hanya berlangsung selama lima hari," katanya.
Ray menjelaskan, pengunduran jadwal tersebut mengkhawatirkan. Pasalnya, pengalaman yang sangat bertele-tele verfikasi administrasi di KPU dinilai sangat bermasalah.
Di luar itu, sejauh informasi yang Lima terima, beberapa parpol di tingkat DPP belum menerima surat pemberitahuan akan adanya verifikasi faktual.
"Cara ini, lagi-lagi tak elok. Nampaknya akan mengulangi kisah di administrasi. Ketertutupan, sifatnya yang dadakan, dan kurang koordinasi hanya melahirkan dugaan-dugaan," jelasnya.
Maka itu, Lima mendesak KPU untuk lebih transparan dalam verifikasi faktual nanti.
Ditakutkan, parpol mengalami hal yang sama seperti dalam verifikasi administrasi. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga kini baru sampai tahap konsolidasi.
"Persiapan verifikasi faktual tidak semulus yang diduga. Sepanjang informasi yang didapatkan Lima, sejauh ini pelaksanaan verifikasi faktual KPU provinsi masih dalam tahap konsolidasi dengan KPU Kabupaten/Kota," ujar Ray, dalam rilisnya, Selasa (30/10/2012).
Ray melanjutkan, hal ini dapat dipahami karena sebagian besar KPU Provinsi baru mendapatkan salinan surat edaran KPU tentang verifikasi faktual. Artinya verifikasi faktual kemungkinan besar baru akan dilaksanakan pada Kamis 1 November 2012.
"Dengan begitu, KPU nasional berpotensi kehilangan waktu selama tiga hari dan waktu efektif verifikasi hanya berlangsung selama lima hari," katanya.
Ray menjelaskan, pengunduran jadwal tersebut mengkhawatirkan. Pasalnya, pengalaman yang sangat bertele-tele verfikasi administrasi di KPU dinilai sangat bermasalah.
Di luar itu, sejauh informasi yang Lima terima, beberapa parpol di tingkat DPP belum menerima surat pemberitahuan akan adanya verifikasi faktual.
"Cara ini, lagi-lagi tak elok. Nampaknya akan mengulangi kisah di administrasi. Ketertutupan, sifatnya yang dadakan, dan kurang koordinasi hanya melahirkan dugaan-dugaan," jelasnya.
Maka itu, Lima mendesak KPU untuk lebih transparan dalam verifikasi faktual nanti.
(rsa)