KPU respon surat Bawaslu
Selasa, 30 Oktober 2012 - 13:18 WIB
KPU respon surat Bawaslu
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah membalas sembilan surat yang dilayangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepadanya. Namun, ada beberapa jawaban surat yang digabung dengan jawaban yang lainnya.
"Masalah surat Bawaslu, saya pikir sudah ditanggapi semua. Mengenai isinya itu kan proses ke Bawaslu saja, dalam teknisnya ada tiga sampai empat surat yang sudah kita tanggapi dan dijadikan satu dalam satu surat," ujar Komisioner KPU Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada Sindonews, Selasa (30/10/2012).
Sementara itu, mengenai isu mangkirnya KPU dalam pemanggilan Bawaslu kepadanya. Ferry mengatakan, kalau selama ini KPU selalu datang setiap ada pemanggilan dari Bawaslu.
"Kita tidak pernah mangkir, selalu datang. Termasuk sebelum mengumumkan verifikasi, kita sudah bertemu dan koordinasi dengan Bawaslu, dan tidak ada masalah. Yah kalau pun yang datang cuma satu orang, itu kan harus berbagi tugas," terangnya.
Sebelumnya, KPU menyatakan siap memenuhi panggilan Bawaslu terkait laporan partai politik (parpol) yang tak lolos verifikasi. KPU akan menjelaskan dan mengklarifikasi mengapa pihaknya menggugurkan 18 parpol kecil itu.
"Tentu saja siap," tegas anggota KPU Hadar Nafis Gumay kepada Sindonews melalui pesan singkatnya.
"Masalah surat Bawaslu, saya pikir sudah ditanggapi semua. Mengenai isinya itu kan proses ke Bawaslu saja, dalam teknisnya ada tiga sampai empat surat yang sudah kita tanggapi dan dijadikan satu dalam satu surat," ujar Komisioner KPU Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada Sindonews, Selasa (30/10/2012).
Sementara itu, mengenai isu mangkirnya KPU dalam pemanggilan Bawaslu kepadanya. Ferry mengatakan, kalau selama ini KPU selalu datang setiap ada pemanggilan dari Bawaslu.
"Kita tidak pernah mangkir, selalu datang. Termasuk sebelum mengumumkan verifikasi, kita sudah bertemu dan koordinasi dengan Bawaslu, dan tidak ada masalah. Yah kalau pun yang datang cuma satu orang, itu kan harus berbagi tugas," terangnya.
Sebelumnya, KPU menyatakan siap memenuhi panggilan Bawaslu terkait laporan partai politik (parpol) yang tak lolos verifikasi. KPU akan menjelaskan dan mengklarifikasi mengapa pihaknya menggugurkan 18 parpol kecil itu.
"Tentu saja siap," tegas anggota KPU Hadar Nafis Gumay kepada Sindonews melalui pesan singkatnya.
(mhd)