Demokrat siap tampung parpol gugur
Selasa, 30 Oktober 2012 - 10:38 WIB
Demokrat siap tampung parpol gugur
A
A
A
Sindonews.com - Bukan hanya Partai Persatuan Pembangunan yang siap menampung partai politik (parpol) yang tidak lolos dalam verifikasi administrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kini Partai Demokrat (PD) juga siap untuk menampung parpol yang gugur itu.
"Kita (PD) siap menampung, kemarin banyak yang mau bergabung. Karena dibuka oleh MK (Mahkamah Konstitusi) bubar lagi tuh barang," ujar Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana saat dihubungi wartawan, Selasa (30/10/2012).
Menurut Ketua Komisi VII ini, dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang, parpol itu tidak usai banyak-banyak. Sedikit asal memiliki kwalitas dan kredibilitas yang tinggi. "Partai sedikit, tapi bagus. Enggak usah banyak-banyak," ujarnya.
Sebagai politikus partai berlambang bintang mercy ini mengatakan, partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu yakin, jika partainya akan lolos pada verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU. "Kita siap dan yakin lolos," pungkasnya.
Berikut 18 parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi:
1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
2. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
3. Partai Kongres
4. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
5. Partai Karya Republik (Pakar)
6. Partai Nasional Republik (Nasrep)
7. Partai Buruh
8. Partai Damai Sejahtera (PDS)
9. Partai Republika Nusantara (Republikan)
10. Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme
11. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
12. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
13. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
14. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
15. Partai Republik
16. Partai Kedaulatan
17. Partai Bhinneka Indonesia
18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI).
Ini 16 parpol yang lolos:
1. Partai NasDem (Nasional Demokrat)
2. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan
3. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat)
6. Partai Amanat Nasional (PAN)
7. Partai Golkar (Golongan Karya)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
10. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
11. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
12. Partai Demokrat (PD)
13. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
14. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
15. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
16. Partai Persatuan Nasional (PPN)
"Kita (PD) siap menampung, kemarin banyak yang mau bergabung. Karena dibuka oleh MK (Mahkamah Konstitusi) bubar lagi tuh barang," ujar Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana saat dihubungi wartawan, Selasa (30/10/2012).
Menurut Ketua Komisi VII ini, dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang, parpol itu tidak usai banyak-banyak. Sedikit asal memiliki kwalitas dan kredibilitas yang tinggi. "Partai sedikit, tapi bagus. Enggak usah banyak-banyak," ujarnya.
Sebagai politikus partai berlambang bintang mercy ini mengatakan, partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu yakin, jika partainya akan lolos pada verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU. "Kita siap dan yakin lolos," pungkasnya.
Berikut 18 parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi:
1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
2. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
3. Partai Kongres
4. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
5. Partai Karya Republik (Pakar)
6. Partai Nasional Republik (Nasrep)
7. Partai Buruh
8. Partai Damai Sejahtera (PDS)
9. Partai Republika Nusantara (Republikan)
10. Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme
11. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
12. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
13. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
14. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
15. Partai Republik
16. Partai Kedaulatan
17. Partai Bhinneka Indonesia
18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI).
Ini 16 parpol yang lolos:
1. Partai NasDem (Nasional Demokrat)
2. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan
3. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat)
6. Partai Amanat Nasional (PAN)
7. Partai Golkar (Golongan Karya)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
10. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
11. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
12. Partai Demokrat (PD)
13. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
14. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
15. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
16. Partai Persatuan Nasional (PPN)
(mhd)