KPU segera kirim surat resmi ke parpol
Senin, 29 Oktober 2012 - 09:14 WIB
KPU segera kirim surat resmi ke parpol
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyelesaikan proses verifikasi administrasi, 16 partai politik (parpol) dinyatakan lolos mengikuti proses selanjutnya. Oleh sebab itu, pagi ini KPU akan memberitahukan secara resmi kepada semua partai yang lolos mengikuti verifikasi administrasi.
"Rencana semalam, tapi kelihatannya jadinya pagi ini," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Senin (29/10/2012).
Saat ditanya terkait 18 parpol yang tidak lolos pada tahap administrasi, apakah akah diberitahukan apa penyebab ketidak lolosan itu. Dia menjawab ada, meski tidak detail.
"Ada, unsurnya. Kalau detail tidak. Karena yang detail harus refer ke buku catatan detail," pungkasnya.
KPU didesak untuk memberikan penjelasan terkait banyaknya parpol yang tidak lolos dalam verifikasi.
Sebelumnya, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, dalam hasil verifikasi, KPU mengumumkan 16 parpol lolos verifikasi sedangkan 18 parpol dinyatakan tidak lolos.
"KPU harus terbuka dalam memberikan alasan kenapa 18 parpol tersebut tidak lolos. Apakah benar 18 parpol ini tidak memenuhi persyaratan," ungkap Ray.
Sebagaiman adiketahui, 16 parpol yang lolos verifikasi faktual dan yang tidak lolos pada verifikasi administrasi:
1. Partai NasDem (Nasional Demokrat)
2. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan
3. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat)
6. Partai Amanat Nasional (PAN)
7. Partai Golkar (Golongan Karya)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Gerindra
10. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
11. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
12. Partai Demokrat
13. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
14. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
15. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
16. Partai Persatuan Nasional (PPN)
Partai politik yang tidak lolos verifikasi:
1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
2. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
3. Partai Kongres
4. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
5. Partai Karya Republik (Pakar)
6. Partai Nasional Republik (Nasrep)
7. Partai Buruh
8. Partai Damai Sejahtera (PDS)
9. Partai Republika Nusantara (Republikan)
10. Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme
11. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
12. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
13. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
14. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
15. Partai Republik
16. Partai Kedaulatan
17. Partai Bhinneka Indonesia
18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)
"Rencana semalam, tapi kelihatannya jadinya pagi ini," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Senin (29/10/2012).
Saat ditanya terkait 18 parpol yang tidak lolos pada tahap administrasi, apakah akah diberitahukan apa penyebab ketidak lolosan itu. Dia menjawab ada, meski tidak detail.
"Ada, unsurnya. Kalau detail tidak. Karena yang detail harus refer ke buku catatan detail," pungkasnya.
KPU didesak untuk memberikan penjelasan terkait banyaknya parpol yang tidak lolos dalam verifikasi.
Sebelumnya, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, dalam hasil verifikasi, KPU mengumumkan 16 parpol lolos verifikasi sedangkan 18 parpol dinyatakan tidak lolos.
"KPU harus terbuka dalam memberikan alasan kenapa 18 parpol tersebut tidak lolos. Apakah benar 18 parpol ini tidak memenuhi persyaratan," ungkap Ray.
Sebagaiman adiketahui, 16 parpol yang lolos verifikasi faktual dan yang tidak lolos pada verifikasi administrasi:
1. Partai NasDem (Nasional Demokrat)
2. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan
3. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat)
6. Partai Amanat Nasional (PAN)
7. Partai Golkar (Golongan Karya)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Gerindra
10. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
11. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
12. Partai Demokrat
13. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
14. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
15. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
16. Partai Persatuan Nasional (PPN)
Partai politik yang tidak lolos verifikasi:
1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
2. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
3. Partai Kongres
4. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
5. Partai Karya Republik (Pakar)
6. Partai Nasional Republik (Nasrep)
7. Partai Buruh
8. Partai Damai Sejahtera (PDS)
9. Partai Republika Nusantara (Republikan)
10. Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme
11. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
12. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
13. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
14. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
15. Partai Republik
16. Partai Kedaulatan
17. Partai Bhinneka Indonesia
18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)
(mhd)