PPP: Semua pihak harus terima keputusan KPU
Senin, 29 Oktober 2012 - 07:57 WIB
PPP: Semua pihak harus terima keputusan KPU
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 16 partai politik (parpol) dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk di antaranya Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Romahurmuziy berharap agar semua pihak bisa menerima keputusan yang telah diambil KPU.
"Harapan PPP, seluruh komponen bangsa menerima hasil putusan KPU dengan berlapang dada sebagai momentum konsolidasi demokrasi ke depan melalui penyederhanaan parpol," kata pria yang biasa disapa Romi ini, lewat pesan singkatnya kepada Sindonews, Senin (29/10/2012).
Romi meminta kepada parpol yang lolos verifikasi, jadikan momentum ini untuk memperbaiki dan membangun kualitas demokrasi di Indonesia.
"Kita bersyukur setelah dinyatakan lolos verifikasi, pasalnya sebagai partai yang sudah mengikuti delapan kali pemilu. Sedikitpun tidak merasa khawatir dengan semua tahapan proses verifikasi, inilah saatnya untuk memperbaiki kualitas demokrasi yang ada," tandasnya.
Seperti diketahui, pada Minggu 28 Oktober 2012 sore, KPU telah merilis 16 Parpol yang lolos verifikasi administrasi dan 18 parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi, parpol itu antara lain:
1. Partai NasDem (Nasional Demokrat)
2. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan
3. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat)
6. Partai Amanat Nasional (PAN)
7. Partai Golkar (Golongan Karya)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Gerindra
10. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
11. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
12. Partai Demokrat
13. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
14. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
15. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
16. Partai Persatuan Nasional (PPN)
Partai politik yang tidak lolos verifikasi:
1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
2. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
3. Partai Kongres
4. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
5. Partai Karya Republik (Pakar)
6. Partai Nasional Republik (Nasrep)
7. Partai Buruh
8. Partai Damai Sejahtera (PDS)
9. Partai Republika Nusantara (Republikan)
10. Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme
11. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
12. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
13. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
14. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
15. Partai Republik
16. Partai Kedaulatan
17. Partai Bhinneka Indonesia
18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Romahurmuziy berharap agar semua pihak bisa menerima keputusan yang telah diambil KPU.
"Harapan PPP, seluruh komponen bangsa menerima hasil putusan KPU dengan berlapang dada sebagai momentum konsolidasi demokrasi ke depan melalui penyederhanaan parpol," kata pria yang biasa disapa Romi ini, lewat pesan singkatnya kepada Sindonews, Senin (29/10/2012).
Romi meminta kepada parpol yang lolos verifikasi, jadikan momentum ini untuk memperbaiki dan membangun kualitas demokrasi di Indonesia.
"Kita bersyukur setelah dinyatakan lolos verifikasi, pasalnya sebagai partai yang sudah mengikuti delapan kali pemilu. Sedikitpun tidak merasa khawatir dengan semua tahapan proses verifikasi, inilah saatnya untuk memperbaiki kualitas demokrasi yang ada," tandasnya.
Seperti diketahui, pada Minggu 28 Oktober 2012 sore, KPU telah merilis 16 Parpol yang lolos verifikasi administrasi dan 18 parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi, parpol itu antara lain:
1. Partai NasDem (Nasional Demokrat)
2. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan
3. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat)
6. Partai Amanat Nasional (PAN)
7. Partai Golkar (Golongan Karya)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Gerindra
10. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
11. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
12. Partai Demokrat
13. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
14. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
15. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
16. Partai Persatuan Nasional (PPN)
Partai politik yang tidak lolos verifikasi:
1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
2. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
3. Partai Kongres
4. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
5. Partai Karya Republik (Pakar)
6. Partai Nasional Republik (Nasrep)
7. Partai Buruh
8. Partai Damai Sejahtera (PDS)
9. Partai Republika Nusantara (Republikan)
10. Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme
11. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
12. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
13. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
14. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
15. Partai Republik
16. Partai Kedaulatan
17. Partai Bhinneka Indonesia
18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)
(maf)