Tunda pengumuman verifikasi wewenang KPU
Senin, 29 Oktober 2012 - 04:12 WIB
Tunda pengumuman verifikasi wewenang KPU
A
A
A
Sindonews.com - Kehadiran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat pengumuman verifikasi administrasi partai politik (Parpol) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah sebagai dukungan.
Anggota Bawaslu, Nasrullah, menjelaskan kalau pihaknya mendukung penuh upaya yang dilakukan KPU, termasuk mengenai molornya waktu pengumuman.
"Bawaslu (datang ke pengumuman verifikasi) untuk suport KPU. Saya katakan kepada mereka untuk tidak usah khawatir dalam pengumuman dan jangan tunda-tunda lagi. Umumkan saja, tidak usah ragu-ragu, publik semua menunggu, partai yang lolos dan tidak lolos," jelasnya di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (28/10/2012).
Dirinya menambahkan, Bawaslu berpandangan wajar jika KPU menunda pembacaan hasil verifikasi selama beberapa hari.
Ia juga mengatakan kalau Bawaslu mempersilahkan KPU untuk menggunakan wewenangnya, termasuk penundaan pengumuman hasil verifikasi.
"Terkait perubahan merupakan otoritas KPU untuk menyelesaikan persoalan. Kita juga sudah mengikat terkait penundaan itu, dan sudah saling koordinasi," tandasnya.
Anggota Bawaslu, Nasrullah, menjelaskan kalau pihaknya mendukung penuh upaya yang dilakukan KPU, termasuk mengenai molornya waktu pengumuman.
"Bawaslu (datang ke pengumuman verifikasi) untuk suport KPU. Saya katakan kepada mereka untuk tidak usah khawatir dalam pengumuman dan jangan tunda-tunda lagi. Umumkan saja, tidak usah ragu-ragu, publik semua menunggu, partai yang lolos dan tidak lolos," jelasnya di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (28/10/2012).
Dirinya menambahkan, Bawaslu berpandangan wajar jika KPU menunda pembacaan hasil verifikasi selama beberapa hari.
Ia juga mengatakan kalau Bawaslu mempersilahkan KPU untuk menggunakan wewenangnya, termasuk penundaan pengumuman hasil verifikasi.
"Terkait perubahan merupakan otoritas KPU untuk menyelesaikan persoalan. Kita juga sudah mengikat terkait penundaan itu, dan sudah saling koordinasi," tandasnya.
(azh)