MA disarankan untuk tidak bersikap emosional

Minggu, 28 Oktober 2012 - 13:50 WIB
MA disarankan untuk...
MA disarankan untuk tidak bersikap emosional
A A A
Sindonews.com - Kritikan yang diajukan oleh hakim agung Gayus Lumbuun terhadap Juru Bicara (Jubir) Mahkamah Agung (MA) Djoko Sarwoko dan Sekretaris MA Nurhadi, seharusnya bisa dijadikan masukan terhadap MA untuk peradilan yang lebih baik lagi.

"Sekecil apapun masukan, dari siapapun, apalagi dari lingkungan hakim agung sendiri, sebaiknya MA tidak menanggapinya secara reaktif apalagi emosional. Tapi menjadikan berbagai keluhan tersebut sebagai masukan dan analisis," kata Jubir Komisi Yudisial (KY) Asep Rahmat Fajar kepada Sindonews, Minggu (28/10/2012).

Lanjutnya, hal itu di jadikan introspeksi bagi lembaga tersebut untuk menindak lanjuti informasi itu, yang kemudian dijadikan solusi untuk mengatasi permasalahan di internal MA.

"Secepatnya untuk mengetahui tingkat keakurasian data-datanya, sehingga bisa diambil langkah-langkah ke depannya secara tepat," katanya.

Menurtunya, siapa yang terlibat dalam spekulasi itu harus mengedepankan rasionalitas. Bukan ego semata yang di ke depankan, yang nantinya akan memperkeruh suasana.

"Sebaiknya para pihak yang terlibat dalam perdebatan tersebut tetap mengedepankan itikad baik unutk perbaikan lembaga peradilan ke depan, sehingga pemikiran yang dikeluarkan selayaknya dengan bahasa yang argumentatif secara rasional dan tidak emosional," ujarnya.

Sebelumnya, Hakim Agung Gayus Lumbuun meminta agar Mahkamah Agung (MA) memeriksa Juru Bicara MA Djoko Sarwoko dan Sekretaris MA Nurhadi, pasalnya Nurhadi disebut Djoko telah memberikan sumbangsi terhadap MA berupa financial.

Padahal MA merupakan lembaga negara yang tentunya memiliki aturan yang pasti. Djoko yang sebelumnya mengatakan, Nurhadi telah memberikan sumbangsing untuk merenovasi ruangannya dari uang pribadinya sebesar Rp1 miliar.

"Periksa segera Djoko Sarwoko dan Nurhadi. Apakah boleh lembaga negara menerima sumbangan yang banyak itu dari Pengusaha walaupun yang bersangkutan (itu) PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang diberitakan punya ruang kerja mewah di MA dan meja kerja seharga Rp1 miliar," papar mantan Komisi III ini kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (27/10/2012) malam.
(mhd)
Berita Terkait
161 Calon Hakim Agung...
161 Calon Hakim Agung dan 18 Hakim Ad Hoc HAM Lolos Seleksi Administrasi
Salut, Hakim MA Mesir...
Salut, Hakim MA Mesir Menghukum Dirinya Sendiri saat Pimpin Sidang
Profil Tama Ulinta Tarigan,...
Profil Tama Ulinta Tarigan, Hakim Agung Militer Wanita Pertama
Gaya Hidup Hedon Jadi...
Gaya Hidup Hedon Jadi Sorotan DPR dalam Uji Kelayakan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
153 Calon Hakim Agung...
153 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Lolos Seleksi Administrasi
Berita Terkini
Mantan Pimpinan KPK...
Mantan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung
41 menit yang lalu
Sidang Perdana Gugatan...
Sidang Perdana Gugatan Wanprestasi dan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar Bersamaan
45 menit yang lalu
161 Calon Hakim Agung...
161 Calon Hakim Agung dan 18 Hakim Ad Hoc HAM Lolos Seleksi Administrasi
55 menit yang lalu
Kejagung Ajukan Kasasi...
Kejagung Ajukan Kasasi terkait Vonis Lepas Kasus CPO
1 jam yang lalu
Kemenkum Segera Selesaikan...
Kemenkum Segera Selesaikan 8 RUU dan 3 RPP
1 jam yang lalu
2 Komjen Polisi Dimutasi...
2 Komjen Polisi Dimutasi setelah Lebaran 2025, Salah Satunya Mantan Ajudan SBY
1 jam yang lalu
Infografis
Militer China Kepung...
Militer China Kepung Taiwan untuk Simulasi Invasi Besar-besaran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved