Masyarakat jangan mudah percaya SMS bom

Kamis, 25 Oktober 2012 - 15:55 WIB
Masyarakat jangan mudah...
Masyarakat jangan mudah percaya SMS bom
A A A
Sindonews.com - Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap pesan singkat yang berisi tentang ancaman bom di tempat tertentu. Pasalnya, teror melalui pesan singkat tersebut belum tentu benar.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Agus Rianto mengatakan, teror bom melalui pesan singkat yang ada di beberapa daerah umumnya tidak terbukti kebenarannya. Untuk itu, masyarakat sebaiknya tidak mudah percaya dengan pesan singkat palsu itu.

"Pesan singkat palsu banyak beredar akhir-akhir ini dengan isi pesan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/10/2012).

Dia mencontohkan, teror bom melalui pesan singkat di SMPN 1 Sambelia, Lombok Timur. "Namun, setelah tim Gegana Polda NTB menyisir sekolah tersebut, ternyata tidak ditemukan bom seperti yang terdapat dalam pesan singkat itu," ujarnya.

Dia menjelaskan, pesan teror tersebut bermula dari seorang buruh yang bernama Ayu menerima pesan singkat dengan isi teror bom di SMPN itu. Karena panik, Ayu kemudian melaporkannya kepada pihak Polsek setempat.

Menurutnya, pesan singkat yang berisi teror itu biasanya dikirim dengan motif yang bermacam-macam. Seperti, dendam pribadi dan kepentingan personal lainnya.
(lil)
Berita Terkait
Sempat Heboh Mengaku...
Sempat Heboh Mengaku Bawa Bom, Pria di Bank Majalengka Ternyata Simpan Kabel Mainan
Bagaimana Perangkat...
Bagaimana Perangkat Elektronik Jadul Jadi Senjata Mematikan: Pelajaran dari Kasus Hizbullah
Ngeri! OTK Lempar Bom...
Ngeri! OTK Lempar Bom Molotov ke Asrama Mahasiswa di Makassar, 1 Mahasiswi Terluka
Ancaman Bom Dikirim...
Ancaman Bom Dikirim Pelaku ke 10 Sekolah di Depok via Email, Ternyata Begini Isinya
10 Sekolah di Depok...
10 Sekolah di Depok Diteror Bom, Gegana Langsung Menyisir
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
Berita Terkini
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Memanfaatkan Limbah...
Memanfaatkan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk UMKM
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
Daftar Nama 19 Calon...
Daftar Nama 19 Calon Hakim Agung dan 4 Hakim Ad Hoc Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian
Wacana Kopdes Sebarkan...
Wacana Kopdes Sebarkan Bansos, Selly PDIP: Jangan Sampai Mengulang Masalah
KPK Kembangkan Kasus...
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Infografis
Waspada 8 Gejala Awal...
Waspada 8 Gejala Awal Hipertensi, Jangan Dianggap Sepele
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved