SBY harus jelaskan kasus penculikan aktivis 1997/1998

Rabu, 24 Oktober 2012 - 18:38 WIB
SBY harus jelaskan kasus...
SBY harus jelaskan kasus penculikan aktivis 1997/1998
A A A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didesak memberi kejelasan terhadap tindak lanjut rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa di tahun 1997-1998. Sejak tiga tahun diajukan, rekomendasi pencarian orang itu tidak jelas nasibnya.

Wakil Ketua Dewan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lily Wahid mengatakan, kasus ini hanya bertumpu pada niatan pemerintah ataupun DPR untuk menyelesaikannya.

"Tidak ada kesulitan sebenarnya, hanya mau enggak? Baik pemerintah maupun DPR menjalankannya. Kenapa mesti takut pada masa lalu? Pemerintah mempunyai kewajiban. Bilang saja kalau tidak sanggup. Lalu harus memberikan kompensasi," ujar Lily di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10/2012).

Lebih jauh, Lily mengimbau, pemerintah untuk berterus terang mengakui, apabila mereka tidak mampu bertanggung jawab atas hilangnya orang-orang tersebut. "Akuilah bahwa orang-orang yang hilang ini tidak mungkin dilakukan pencarian, dan pemerintah tidak bisa bertanggungjawab. Ini (baru) sikap kesatria pemerintah," tegas Lily.

Hal ini dikaitkan Lily dengan pembahasan Rancangan Undang-undang Kemanan Nasional (RUU Kamnas).

"Bagaimana DPR bisa membahas RUU Kamnas kalau ada luka besar, keliaran kekuasaan pada waktu itu, selama 13 tahun. Selain itu juga terkait KPK, kalau kita lihat bahwa Kompol Novel harus bertanggngjawab pada kejadian delapan tahun lalu, padahal ada juga lho petinggi Polri yang harus tanggung jawab pada kasus ini," jelas Lily.

Lily kembali menegaskan agar pembahasan RUU Kamnas tidak perlu dilanjutkan, jika kasus orang hilang ini tidak diselesaikan.

Seperti diketahui, Presiden SBY diminta memberi penjelasan tentang langkah kongkret penanganan dan penyelesaian peristiwa penghilangan orang sebagai wujud komitmen pemerintah dalam penegakkan HAM dan tata kelola pemerintah yang baik.

Hingga saat ini, tidak ada kejelasan nasib 13 orang yang hilang dalam periode 1997-1998. Mereka yakni Yani Afri, Sonny, Herman Hendrawan, Dedy Umar, Noval Al Katiri, Ismail, Suyat, Ucok Munandar Siahaan, Petrus Bima Anugerah, Wiji Thukul, Hendra Hambali, Yadin Muhidin, dan Abdun Nasser.
(san)
Berita Terkait
Aksi Solidaritas Korban...
Aksi Solidaritas Korban untuk Keadilan
Aksi Kamisan ke-766
Aksi Kamisan ke-766
Pemerintah Akui Adanya...
Pemerintah Akui Adanya Pelanggaran HAM Berat
Presiden Jokowi Sorot...
Presiden Jokowi Sorot dan Akui Pelanggaran HAM di Masa Lalu
Komnas HAM Sebut Polri...
Komnas HAM Sebut Polri Jadi Instansi Paling Sering Diadukan Soal Pelanggaran HAM
Aksi Kamisan ke-792,...
Aksi Kamisan ke-792, Desak Pemerintah Jamin Penegakan HAM
Berita Terkini
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved