Diduga terlibat Hambalang, 4 pejabat Bogor ngumpet
Selasa, 23 Oktober 2012 - 14:04 WIB
Diduga terlibat Hambalang, 4 pejabat Bogor ngumpet
A
A
A
Sindonews.com - Hasil investigasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait kasus sekolah atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat, menguak adanya dugaan keterlibatan empat pejabat Kabupaten Bogor.
Dari temuan BPK, empat pejabat Kabupaten Bogor itu adalah, Bupati Bogor Rachmat Yasin, mantan Kepala Badan Perizinan Terpadu (BPT) Syarifah Sofiah, Kepala Dinas Tata Ruang (DTR) Burhanudin, dan Kepala Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) Yani Hasan.
Saat wartawan ingin mengonfirmasi empat pejabat terkait, mereka selalu menghindar dengan berbagai alasan.
"Saya sudah tahu dan itu terkait kasus Hambalang. Hanya untuk lebih jelas dan lebih berwenang sebaiknya ke Bupati saja," kata Juru bicara Bupati David Rizar Nugroho melalui telepon genggamnya, Bogor, Selasa (23/10/2012).
Sedangkan, Kepala DTBP Yani Hasan saat dikonfirmasi melalui layanan pesan singkat (sms) tidak membalas. Namun saat ditelepon mengaku pihaknya lagi sibuk.
"Saya sedang rapat nanti saja hubungi lagi," ujarnya singkat.
Sikap menghindar juga terjadi pada mantan Kepala BPT Syarifah Sofiah yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor.
Dia tidak memberikan respon, saat wartawan menanyakan keterkaitannya dengan kasus Hambalang.
Sekadar diketahui dalam LHP BPK RI yang akan diserahkan ke DPR, pemerintah dan KPK. Sedikitnya 24 pejabat pemerintah baik daerah maupun pusat diduga terlibat dalam kasus proyek Hambalang.
Menurut Anggota BPK RI Ali Masykur Musa, sementara ini LHP tinggal dilakukan reformulasi.
Setelah selesai akan diserahkan ke DPR dan pemerintah untuk dijadikan bahan evaluasi. Diduga proyek Hambalang senilai Rp346 miliar menjadi membengkak menjadi Rp2,4 trilliun karena adanya mark up.
Dari temuan BPK, empat pejabat Kabupaten Bogor itu adalah, Bupati Bogor Rachmat Yasin, mantan Kepala Badan Perizinan Terpadu (BPT) Syarifah Sofiah, Kepala Dinas Tata Ruang (DTR) Burhanudin, dan Kepala Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) Yani Hasan.
Saat wartawan ingin mengonfirmasi empat pejabat terkait, mereka selalu menghindar dengan berbagai alasan.
"Saya sudah tahu dan itu terkait kasus Hambalang. Hanya untuk lebih jelas dan lebih berwenang sebaiknya ke Bupati saja," kata Juru bicara Bupati David Rizar Nugroho melalui telepon genggamnya, Bogor, Selasa (23/10/2012).
Sedangkan, Kepala DTBP Yani Hasan saat dikonfirmasi melalui layanan pesan singkat (sms) tidak membalas. Namun saat ditelepon mengaku pihaknya lagi sibuk.
"Saya sedang rapat nanti saja hubungi lagi," ujarnya singkat.
Sikap menghindar juga terjadi pada mantan Kepala BPT Syarifah Sofiah yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor.
Dia tidak memberikan respon, saat wartawan menanyakan keterkaitannya dengan kasus Hambalang.
Sekadar diketahui dalam LHP BPK RI yang akan diserahkan ke DPR, pemerintah dan KPK. Sedikitnya 24 pejabat pemerintah baik daerah maupun pusat diduga terlibat dalam kasus proyek Hambalang.
Menurut Anggota BPK RI Ali Masykur Musa, sementara ini LHP tinggal dilakukan reformulasi.
Setelah selesai akan diserahkan ke DPR dan pemerintah untuk dijadikan bahan evaluasi. Diduga proyek Hambalang senilai Rp346 miliar menjadi membengkak menjadi Rp2,4 trilliun karena adanya mark up.
(maf)