KPK sudah terima surat balasan Polri
Senin, 22 Oktober 2012 - 20:32 WIB
KPK sudah terima surat balasan Polri
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, telah menerima surat dari Polri mengenai surat yang dikirimkan oleh KPK sebelumnya mengenai kasus simulator SIM di Korlantas Polri.
Juru bicara KPK Johan Budi menjelaskan, penyerahan surat tersebut diserahkan dari Bareskrim Mabes Polri kepada KPK sore ini. Pertemuan itu berlangsung singkat, hanya menyerahkan surat tanggapan dari Kapolri kepada KPK.
"Tadi ada tim dari pihak bareskrim datang bertemu dengan penyidik dan menyerahkan surat dari Kapolri yang isinya sama dengan yang telah disampaikan Boy Rafli Amar (Karopenmas Mabes Polri) sebelumnya," kata Johan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (22/10/2012).
Johan mengatakan, nantinya akan ada pertemuan kembali membahas lebih rinci mekanisme penyerahan berkas perkara tersebut. Namun, dia belum bisa memastikan kapan tepatnya pertemuan tersebut dilakukan.
"Tadi mereka memberikan surat pemberitahuan penghentian kegiatan penyidikan dan mengenai teknis penyerahan akan ada pertemuan lebih lanjut," ungkpanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polri berencana menghentikan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan simulator Surat Izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun anggaran 2011.
Surat tersebut merupakan surat balasan atas surat petunjuk dari KPK yang dikirimkan ke Polri berisikan meminta Polri untuk menghentikan penyidikan terhadap kasus tersebut.
Juru bicara KPK Johan Budi menjelaskan, penyerahan surat tersebut diserahkan dari Bareskrim Mabes Polri kepada KPK sore ini. Pertemuan itu berlangsung singkat, hanya menyerahkan surat tanggapan dari Kapolri kepada KPK.
"Tadi ada tim dari pihak bareskrim datang bertemu dengan penyidik dan menyerahkan surat dari Kapolri yang isinya sama dengan yang telah disampaikan Boy Rafli Amar (Karopenmas Mabes Polri) sebelumnya," kata Johan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (22/10/2012).
Johan mengatakan, nantinya akan ada pertemuan kembali membahas lebih rinci mekanisme penyerahan berkas perkara tersebut. Namun, dia belum bisa memastikan kapan tepatnya pertemuan tersebut dilakukan.
"Tadi mereka memberikan surat pemberitahuan penghentian kegiatan penyidikan dan mengenai teknis penyerahan akan ada pertemuan lebih lanjut," ungkpanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polri berencana menghentikan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan simulator Surat Izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun anggaran 2011.
Surat tersebut merupakan surat balasan atas surat petunjuk dari KPK yang dikirimkan ke Polri berisikan meminta Polri untuk menghentikan penyidikan terhadap kasus tersebut.
(maf)