Priyo: SIPOL itu sistem bukan syarat Pemilu
Jum'at, 19 Oktober 2012 - 23:46 WIB
Priyo: SIPOL itu sistem bukan syarat Pemilu
A
A
A
Sindonews.com - Politikus Partai Golkar ini meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan koreksi ulang terhadap Sistem Informasi Politik (SIPOL), mengingat seluruh partai politik (Parpol) baik yang baru maupun lama, menolak keberadaan sistem tersebut.
Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, menilai SIPOL hanyalah sebuah sistem bukan syarat untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang.
"Semua partai keberatan, baik partai yang sudah lama maupun partai baru. KPU jangan ragu-ragu untuk koreksi ulang sistem ini, apa dan bagaimana manfaatnya. Karena SIPOL bukan satu syarat wajib untuk ikut Pemilu melainkan hanya sebuah sistem," kata Priyo di Jakarta, Jumat (19/10/2012).
Dirinya menambahkan, meski sistem ini dinilai baik, namun koreksi yang dilakukan KPU sangat penting. Karena sistem dan alat-alat yang digunakan dalam SIPOL merupakan alat yang tidak biasa digunakan.
"Tapi sepertinya sistem ini inginnya baik, namun mesin-mesin dan sistem ini belum familiar untuk saat ini," tukasnya.
Sebelumnya, Ia juga mengungkapkan kalau DPR RI mengizinkan Komisi II sebagai mitra kerja KPU untuk melakukan pemanggilan guna menyelesaikan masalah tersebut.
"Saya persilahkan komisi II sebagai organ DPR yang memiliki wewenang mengawasi tugas-tugas mitranya untuk melakukan langkah-langkah terbaik, saya berpesan kepada KPU agar mendengarkan apa yang disarankan oleh Komisi II," katanya.
Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, menilai SIPOL hanyalah sebuah sistem bukan syarat untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang.
"Semua partai keberatan, baik partai yang sudah lama maupun partai baru. KPU jangan ragu-ragu untuk koreksi ulang sistem ini, apa dan bagaimana manfaatnya. Karena SIPOL bukan satu syarat wajib untuk ikut Pemilu melainkan hanya sebuah sistem," kata Priyo di Jakarta, Jumat (19/10/2012).
Dirinya menambahkan, meski sistem ini dinilai baik, namun koreksi yang dilakukan KPU sangat penting. Karena sistem dan alat-alat yang digunakan dalam SIPOL merupakan alat yang tidak biasa digunakan.
"Tapi sepertinya sistem ini inginnya baik, namun mesin-mesin dan sistem ini belum familiar untuk saat ini," tukasnya.
Sebelumnya, Ia juga mengungkapkan kalau DPR RI mengizinkan Komisi II sebagai mitra kerja KPU untuk melakukan pemanggilan guna menyelesaikan masalah tersebut.
"Saya persilahkan komisi II sebagai organ DPR yang memiliki wewenang mengawasi tugas-tugas mitranya untuk melakukan langkah-langkah terbaik, saya berpesan kepada KPU agar mendengarkan apa yang disarankan oleh Komisi II," katanya.
(ysw)