Polri akan serahkan kasus Korlantas sesuai aturan
Jum'at, 19 Oktober 2012 - 17:04 WIB
Polri akan serahkan kasus Korlantas sesuai aturan
A
A
A
Sindonews.com - Polri menyatakan akan melakukan perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melimpahkan kasus Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelimpahan itu akan dilakukan Polri dengan memandang aspek ketentuan dan aturan yang berlaku.
"Mari lakukan perintah Presiden. Tapi sesuai mekanisme hukum, secara prosedural, secara administrasi, agar tidak salah. Sehingga bisa dikoneksikan antara kepolisian dan KPK," kata Wakapolri Komjen Nanan Sukarna di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/10/2012).
Menurut Nanan, pelaksanaan pelimpahan sesuai dengan hukum acara dilakukan oleh Polri agar tidak terjadi kejadian saling menyalahkan kembali. Polri enggan jika harus disalahkan hanya karena persoalan administrasi.
"Jangan sampai kami malah salah melaksanakan. Kami bisa digugat secara hukum," jelas Nanan
Pelimpahan itu akan dilakukan Polri dengan memandang aspek ketentuan dan aturan yang berlaku.
"Mari lakukan perintah Presiden. Tapi sesuai mekanisme hukum, secara prosedural, secara administrasi, agar tidak salah. Sehingga bisa dikoneksikan antara kepolisian dan KPK," kata Wakapolri Komjen Nanan Sukarna di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/10/2012).
Menurut Nanan, pelaksanaan pelimpahan sesuai dengan hukum acara dilakukan oleh Polri agar tidak terjadi kejadian saling menyalahkan kembali. Polri enggan jika harus disalahkan hanya karena persoalan administrasi.
"Jangan sampai kami malah salah melaksanakan. Kami bisa digugat secara hukum," jelas Nanan
(rsa)