MA dan KY harus benahi karakter hakim

Jum'at, 19 Oktober 2012 - 03:00 WIB
MA dan KY harus benahi...
MA dan KY harus benahi karakter hakim
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) diharapkan bisa lebih memaksimalkan pembenahan karakter para hakim. Disinyalir, banyak karakter hakim yang sudah terkontaminasi dengan sistem peradilan hukum di Indonesia yang sudah korup dan penuh intervensi.

"Penegakan kode etik dan perilaku hakim itu jadi tugas bersama MA dan KY, mengingat banyak karakter hakim yang sudah bejat. Ditunjang sistem peradilan kita yang sangat mudah diintervensi pihak-pihak yang sedang berperkara. Kalau karakter hakim korup masih bercokol, integritas dan penegakan hukum akan sulit tercapai," kata Koordinator Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI MaPPI) Choky Risda Ramadhan di Jakarta, Kamis (18/10/2012).

Menurutnya, jabatan hakim sangat strategis, karena ujung tombak keadilan bagi pihak-pihak yang tengah tersandung persoalan hukum. Artinya, dihukum atau tidaknya tergantung putusan majelis hakim yang menangani perkara.

Kondisi itulah, yang banyak dimanfaatkan pihak-pihak termasuk hakim yang tidak memiliki integritas untuk mencari keuntungan pribadi dan mengindahkan keadilan.

"Kalau kasusnya melibatkan orang besar seperti, pejabat, pengusaha, atau politikus, diyakini sangat rentan intervensi. Jika hakim yang menangani perkara itu tidak memiliki integritas dan moral yang baik, sudah dipastikan akan goyah dan menjual keyakinanya akan kebenaran dan keadilan," tegasnya.

Dia menyarankan kepada Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) agar meneliti kembali sejumlah putusan hakim yang terbukti bermasalah, misalnya putusanya PW (hakim Bekasi klas I yang tertangkap menggunakan narkoba) dan beberapa hakim lainnya yang tertangkap tangan menerima suap.

Dengan begitu, akan diketahui mana putusan yang mengedepankan integritas dan mana putusan yang diliputi intervensi. "Harapannya, biar tidak ada hakim yang seperti itu lagi. Kalau terbukti, mereka sangat layak diberhentikan tidak dengan hormat," tandasnya.

Di tempat yang berbeda, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Nurdin mengkritik kinerja MA atas pengawasan para hakim yang dinilainya lemah.

Meski sudah ada dua pengawasan internal, dari pimpinan hakim maupun hakim pengawas yang bersifat melekat. Nurdin menyadari, untuk mengawasi tujuh ribu hakim secara melekat sulit dilaku kan.

Meski begitu, menurut dia, pengawasan harus di perketat. Dengan begitu, diharapkan tak terulang kembali hakim tertangkap tangan menerima suap. "Hasil pertemuan kami dengan Ketua MA mengusulkan di bentuk tim investigasi untuk mencari pola-pola korupsi yang terjadi di MA," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Nanik S Deyang Ungkap...
Nanik S Deyang Ungkap Mayjen Trenggono Segera Mundur dari TNI usai Jadi Wakil Kepala BGN
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved