2 jemaah haji Indonesia diduga mencopet
Rabu, 17 Oktober 2012 - 18:00 WIB
2 jemaah haji Indonesia diduga mencopet
A
A
A
Sindonews.com - Tindak kriminalitas di Masjidil Haram terus meningkat seiring makin banyaknya jemaah calon haji dari berbagai negara yang sudah memadati masjid itu. Namun, disayangkan, salah tindak kriminalitas justru dilakukan oleh jemaah calon haji warga negara Indonesia.
Dua jemaah calon haji Indonesia asal kloter 16 Embarkasi Surabaya, Jawa Timur ditangkap kepolisian Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. Keduanya ditahan polisi, karena diduga mencopet jemaah haji lain yang sedang beribadah di sekitar Masjidil Haram, Senin 15 Oktober 2012 pukul 22.30 waktu Arab Saudi.
Jemaah calon haji yang ditahan itu ternyata pasangan suami-istri (pasutri) berinisial NMI dan MLA. Keduanya menginap di pemondokan Sektor XI. NMI dan MLA ditangkap polisi Masjidil Haram yang menyamar. Modusnya, sang suami (MNI) diduga mencopet jemaah yang sedang berebut mencium Hajar Aswad, sedangkan istrinya menunggu di dekat lokasi air zamzam.
Kepala Seksi Pengamanan Daerah Kerja Mekkah Letkol Jaetul Muchlis Basyir membenarkan adanya penangkapan terhadap dua jemaah calon haji asal Indonesia tersebut.
"Saya langsung ke kantor polisi Masjidil Haram begitu mendapat kabar ada copet tertangkap," ungkapnya, di Mekkah, Arab Sausi, Rabu (17/10/2012).
Jaetul mengaku, sangat kaget begitu melihat orang yang ditangkap itu mengenakan gelang jemaah. Pihaknya langsung melakukan verifikasi dan ternyata keduanya benar tercatat sebagai jemaah calon haji.
Anehnya, kata dia, ketika ditemui petugas haji Indonesia, jemaah yang tertangkap itu tak meminta tolong untuk dibebaskan.
Menurut keterangan polisi Arab Saudi, MNI sudah terlacak bolak-balik dari tempat minum air zamzam ke Hajar Aswad. Salah satu korbannya adalah Jamal, seorang Mukmin yang sedang mengantarkan seorang polisi dari Sulawesi Selatan yang akan mencium Hajar Aswad.
Jamal diberitahu oleh polisi Arab Saudi untuk mengecek dompetnya. Jamal kaget saat mengetahui dompetnya hilang. Polisi Masjidil Haram itu lalu menangkap MNI dan MLA. Dari tangan keduanya, polisi menemukan dompet Jamal yang hilang dari tangan kedua tersangka.
"Kami mengetahui kabar tertangkapnya kedua jemaah itu dari Jamal," ungkapnya.
Misi Haji Indonesia Daerah Kerja Makkah langsung melayangkan surat permohonan keringanan kepada Kepolisian Masjidil Haram. "Kami telah meminta agar kedua jemaah itu diberi kesempatan untuk menyelesaikan seluruh prosesi ibadah Haji," tuturnya.
Akhirnya permintaan itu telah disanggupi oleh kepolisian Masjidil Haram, memberikan keringanan untuk keduanya menyelesaikan rukum Islam yang kelima itu.
Selain itu, misi haji Indonesia meminta agar kasus ini diselesaikan di Indonesia. Namun, kata Jaetul permintaan itu ditolak. Misi Haji Indonesia akan berupaya keras agar kedua jemaah tersebut bisa pulang ke tanah air, sesuai dengan jadwal kepulangan yang telah ditetapkan.
Dua jemaah calon haji Indonesia asal kloter 16 Embarkasi Surabaya, Jawa Timur ditangkap kepolisian Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. Keduanya ditahan polisi, karena diduga mencopet jemaah haji lain yang sedang beribadah di sekitar Masjidil Haram, Senin 15 Oktober 2012 pukul 22.30 waktu Arab Saudi.
Jemaah calon haji yang ditahan itu ternyata pasangan suami-istri (pasutri) berinisial NMI dan MLA. Keduanya menginap di pemondokan Sektor XI. NMI dan MLA ditangkap polisi Masjidil Haram yang menyamar. Modusnya, sang suami (MNI) diduga mencopet jemaah yang sedang berebut mencium Hajar Aswad, sedangkan istrinya menunggu di dekat lokasi air zamzam.
Kepala Seksi Pengamanan Daerah Kerja Mekkah Letkol Jaetul Muchlis Basyir membenarkan adanya penangkapan terhadap dua jemaah calon haji asal Indonesia tersebut.
"Saya langsung ke kantor polisi Masjidil Haram begitu mendapat kabar ada copet tertangkap," ungkapnya, di Mekkah, Arab Sausi, Rabu (17/10/2012).
Jaetul mengaku, sangat kaget begitu melihat orang yang ditangkap itu mengenakan gelang jemaah. Pihaknya langsung melakukan verifikasi dan ternyata keduanya benar tercatat sebagai jemaah calon haji.
Anehnya, kata dia, ketika ditemui petugas haji Indonesia, jemaah yang tertangkap itu tak meminta tolong untuk dibebaskan.
Menurut keterangan polisi Arab Saudi, MNI sudah terlacak bolak-balik dari tempat minum air zamzam ke Hajar Aswad. Salah satu korbannya adalah Jamal, seorang Mukmin yang sedang mengantarkan seorang polisi dari Sulawesi Selatan yang akan mencium Hajar Aswad.
Jamal diberitahu oleh polisi Arab Saudi untuk mengecek dompetnya. Jamal kaget saat mengetahui dompetnya hilang. Polisi Masjidil Haram itu lalu menangkap MNI dan MLA. Dari tangan keduanya, polisi menemukan dompet Jamal yang hilang dari tangan kedua tersangka.
"Kami mengetahui kabar tertangkapnya kedua jemaah itu dari Jamal," ungkapnya.
Misi Haji Indonesia Daerah Kerja Makkah langsung melayangkan surat permohonan keringanan kepada Kepolisian Masjidil Haram. "Kami telah meminta agar kedua jemaah itu diberi kesempatan untuk menyelesaikan seluruh prosesi ibadah Haji," tuturnya.
Akhirnya permintaan itu telah disanggupi oleh kepolisian Masjidil Haram, memberikan keringanan untuk keduanya menyelesaikan rukum Islam yang kelima itu.
Selain itu, misi haji Indonesia meminta agar kasus ini diselesaikan di Indonesia. Namun, kata Jaetul permintaan itu ditolak. Misi Haji Indonesia akan berupaya keras agar kedua jemaah tersebut bisa pulang ke tanah air, sesuai dengan jadwal kepulangan yang telah ditetapkan.
(mhd)