973 pucuk senjata api ilegal dimusnahkan
Rabu, 17 Oktober 2012 - 13:58 WIB
973 pucuk senjata api ilegal dimusnahkan
A
A
A
Sindonews.com – Selama melakukan razia senjata api, Kodam Iskandar Muda dan Polisi Daerah (Polda) Aceh berhasil mengumpulkan 973 pucuk senjata api ilegal. Selanjutnya, ratusan pucuk senjata tersebut dimusnahkan.
Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen Zahari Siregar, menyatakan senjata tersebut merupakan hasil sitaan sepanjang tujuh tahun terakhir.
“Hari ini dimusnahkan 973 pucuk senjata api ilegal, ini wujud keseriusan Kodam dan Polda dalam memberantas kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat,” jelas Zahari di Aceh, Rabu (17/10/2012).
Menurut Zahari pemusnahan senjata api ilegal merupakan upaya menciptakan kondisi Aceh agar kondusif. Membaiknya keamanan Aceh diyakini dapat mengundang para investor sehingga perekonomian Aceh membaik.
Sementara Kapolda Aceh Irjen Iskandar Hasan, menyatakan senjata yang dimusnahkan berasal dari seluruh Aceh. Ia mengimbau seluruh masyarakat yang memiliki senjata ilegal segera menyerahkan ke aparat terdekat.
Menurut Iskandar, kepemilikan senjata api ilegal memiliki konsekwensi hukum, apalagi selama ini senjata api tersebut digunakan untuk tindak kriminal.
“Yang menyimpan, kita imbau, segera serahkan secara sukarela kepada polisi dan tentara,” terangnya.
Beberapa hari lalu, aparat Polresta Bireun, menyita 14 pucuk senjata dari berbagai jenis yang ditanam salah seorang tersangka penggranatan rumah bupati Bireun. Senjata yang ditemukan diantaranya tiga AK 56, 11 pucuk M16 A1 beserta 64 magazin.
Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen Zahari Siregar, menyatakan senjata tersebut merupakan hasil sitaan sepanjang tujuh tahun terakhir.
“Hari ini dimusnahkan 973 pucuk senjata api ilegal, ini wujud keseriusan Kodam dan Polda dalam memberantas kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat,” jelas Zahari di Aceh, Rabu (17/10/2012).
Menurut Zahari pemusnahan senjata api ilegal merupakan upaya menciptakan kondisi Aceh agar kondusif. Membaiknya keamanan Aceh diyakini dapat mengundang para investor sehingga perekonomian Aceh membaik.
Sementara Kapolda Aceh Irjen Iskandar Hasan, menyatakan senjata yang dimusnahkan berasal dari seluruh Aceh. Ia mengimbau seluruh masyarakat yang memiliki senjata ilegal segera menyerahkan ke aparat terdekat.
Menurut Iskandar, kepemilikan senjata api ilegal memiliki konsekwensi hukum, apalagi selama ini senjata api tersebut digunakan untuk tindak kriminal.
“Yang menyimpan, kita imbau, segera serahkan secara sukarela kepada polisi dan tentara,” terangnya.
Beberapa hari lalu, aparat Polresta Bireun, menyita 14 pucuk senjata dari berbagai jenis yang ditanam salah seorang tersangka penggranatan rumah bupati Bireun. Senjata yang ditemukan diantaranya tiga AK 56, 11 pucuk M16 A1 beserta 64 magazin.
(ysw)