Pengadilan Militer belum berfungsi
Rabu, 17 Oktober 2012 - 12:41 WIB
Pengadilan Militer belum berfungsi
A
A
A
Sindonews.com - TNI yang memiliki hukum internal atau Pengadilan Militer dinilai belum berfungsi dalam mengadili kekerasan atau tindak pidana lainnya bagi oknum TNI.
Hal tersebut disampaikan oleh KOordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid, di Jakarta, Rabu (17/10/2012).
"Pengadilan Militer yang ada masih belum berjalan, perilaku kekerasan yang dilakukan oknum TNI banyak yang berhenti di tengah jalan. Ini bukti mereka tidak berjalan maksimal," tandasnya.
Dia meminta, agar Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono untuk segera memaksimalkan Pengadilan Militer tersebut, agar tidak ada lagi kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI.
"Panglima TNI harus secepatnya mengambil tindakan untuk memaksimalkan Pengadilan Militer. Agar tidak ada lagi tindak kekerasan yang dilakukan oknum TNI terhadap sipil," katanya.
Hal tersebut disampaikan oleh KOordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid, di Jakarta, Rabu (17/10/2012).
"Pengadilan Militer yang ada masih belum berjalan, perilaku kekerasan yang dilakukan oknum TNI banyak yang berhenti di tengah jalan. Ini bukti mereka tidak berjalan maksimal," tandasnya.
Dia meminta, agar Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono untuk segera memaksimalkan Pengadilan Militer tersebut, agar tidak ada lagi kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI.
"Panglima TNI harus secepatnya mengambil tindakan untuk memaksimalkan Pengadilan Militer. Agar tidak ada lagi tindak kekerasan yang dilakukan oknum TNI terhadap sipil," katanya.
(mhd)