TNI halangi rakyat dapatkan informasi

Rabu, 17 Oktober 2012 - 08:02 WIB
TNI halangi rakyat dapatkan...
TNI halangi rakyat dapatkan informasi
A A A
Sindonews.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak petinggi oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melakukan kekerasan terhadap wartawan dan warga di lokasi jatuhnya pesawat untuk mengusut kasus kekerasan yang dilakukan anggotanya tersebut di ruang publik.

Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya mengatakan, pihaknya juga akan meminta pelaku kekerasan untuk membuat surat permintaan maaf secara resmi kepada wartawan dan warga yang menjadi korban kekerasannya.

"Kami (Komisi I DPR) akan meminta kepada atasan yang bersangkutan untuk mengusut itu, dan meminta yang bersangkutan untuk membuat surat permintaan maaf kepada wartawan yang bersangkutan," ujar Tantowi saat berbincang dengan Sindonews, di Jakarta, Rabu (17/10/2012).

Dia menambahkan, tindak oknum TNI yang melakukan kekerasan itu terkesan ingin menutupi bangkai pesawat yang jatuh dari masyarakat dengan menghalangi tugas media. Hal ini sangat tidak bisa dibenarkan olehnya, karena telah melanggar hak rakyat dalam mendapatkan informasi.

"Pembelian pesawat itu menggunakan dana APBN yang uangnya berasal dari masyarakat. Sehingga masyarakat perlu mengetahui mengenai kejadian itu. Ada uang rakyat di situ," tukas Tantowi.

Seperti diberitakan sebelumnya, pesawat tempur Hawk 200 milik TNI AU terjatuh di sekitar pemukiman warga RT 03/RW 03, Dusun 03, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Saat tengah melakukan peliputan, belasan wartawan dianiaya oleh anggota TNI AU yang tengah berjaga di lokasi jatuhnya pesawat. Diantara wartawan yang menjadi korban kekerasan adalah pewarta foto Riau Pos (Jawapos Grup) Didik Herwanto. Tak hanya wartawan, warga disekitar lokasi jatuhnya pesawat juga ikut menjadi korban kekerasan.

Didik mengaku dipukul, bahkan dicekik oleh oknum anggota TNI saat hendak mengambil gambar pesawat jatuh. Dia dipukul oleh Letkol Robert Simanjuntak yang merupakan anggota Lanud Roesmin Nurjadin, beserta beberapa orang anggota Yon 462 Paskhas.

Didik kemudian mengadukan tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI ke Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU) pada Kantor Satuan Polisi Militer Lanud Roesmin Nurjadin. Surat pengaduan tersebut ber-nomor POM-434/A/IDIK-01/X/2012/Rsn.
(san)
Berita Terkait
Wartawan Detik Diteror,...
Wartawan Detik Diteror, Forum Pemred Desak Polisi Bertindak
Sepanjang 2020, Kekerasan...
Sepanjang 2020, Kekerasan Dialami Jurnalis dalam Bertugas
Lokasi Pesawat Pakistan...
Lokasi Pesawat Pakistan Jatuh Mirip Medan Perang, 42 Jasad Ditemukan
Ini Penyebab Utama Kecelakaan...
Ini Penyebab Utama Kecelakaan Pesawat Air India
Sebelum Jatuh ke Tanah,...
Sebelum Jatuh ke Tanah, Pilot Pesawat TNI Nyangkut di Rumah Kosong
Dewan Pers Kecam Kekerasan...
Dewan Pers Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved