TNI halangi rakyat dapatkan informasi
Rabu, 17 Oktober 2012 - 08:02 WIB
TNI halangi rakyat dapatkan informasi
A
A
A
Sindonews.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak petinggi oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melakukan kekerasan terhadap wartawan dan warga di lokasi jatuhnya pesawat untuk mengusut kasus kekerasan yang dilakukan anggotanya tersebut di ruang publik.
Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya mengatakan, pihaknya juga akan meminta pelaku kekerasan untuk membuat surat permintaan maaf secara resmi kepada wartawan dan warga yang menjadi korban kekerasannya.
"Kami (Komisi I DPR) akan meminta kepada atasan yang bersangkutan untuk mengusut itu, dan meminta yang bersangkutan untuk membuat surat permintaan maaf kepada wartawan yang bersangkutan," ujar Tantowi saat berbincang dengan Sindonews, di Jakarta, Rabu (17/10/2012).
Dia menambahkan, tindak oknum TNI yang melakukan kekerasan itu terkesan ingin menutupi bangkai pesawat yang jatuh dari masyarakat dengan menghalangi tugas media. Hal ini sangat tidak bisa dibenarkan olehnya, karena telah melanggar hak rakyat dalam mendapatkan informasi.
"Pembelian pesawat itu menggunakan dana APBN yang uangnya berasal dari masyarakat. Sehingga masyarakat perlu mengetahui mengenai kejadian itu. Ada uang rakyat di situ," tukas Tantowi.
Seperti diberitakan sebelumnya, pesawat tempur Hawk 200 milik TNI AU terjatuh di sekitar pemukiman warga RT 03/RW 03, Dusun 03, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Saat tengah melakukan peliputan, belasan wartawan dianiaya oleh anggota TNI AU yang tengah berjaga di lokasi jatuhnya pesawat. Diantara wartawan yang menjadi korban kekerasan adalah pewarta foto Riau Pos (Jawapos Grup) Didik Herwanto. Tak hanya wartawan, warga disekitar lokasi jatuhnya pesawat juga ikut menjadi korban kekerasan.
Didik mengaku dipukul, bahkan dicekik oleh oknum anggota TNI saat hendak mengambil gambar pesawat jatuh. Dia dipukul oleh Letkol Robert Simanjuntak yang merupakan anggota Lanud Roesmin Nurjadin, beserta beberapa orang anggota Yon 462 Paskhas.
Didik kemudian mengadukan tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI ke Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU) pada Kantor Satuan Polisi Militer Lanud Roesmin Nurjadin. Surat pengaduan tersebut ber-nomor POM-434/A/IDIK-01/X/2012/Rsn.
Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya mengatakan, pihaknya juga akan meminta pelaku kekerasan untuk membuat surat permintaan maaf secara resmi kepada wartawan dan warga yang menjadi korban kekerasannya.
"Kami (Komisi I DPR) akan meminta kepada atasan yang bersangkutan untuk mengusut itu, dan meminta yang bersangkutan untuk membuat surat permintaan maaf kepada wartawan yang bersangkutan," ujar Tantowi saat berbincang dengan Sindonews, di Jakarta, Rabu (17/10/2012).
Dia menambahkan, tindak oknum TNI yang melakukan kekerasan itu terkesan ingin menutupi bangkai pesawat yang jatuh dari masyarakat dengan menghalangi tugas media. Hal ini sangat tidak bisa dibenarkan olehnya, karena telah melanggar hak rakyat dalam mendapatkan informasi.
"Pembelian pesawat itu menggunakan dana APBN yang uangnya berasal dari masyarakat. Sehingga masyarakat perlu mengetahui mengenai kejadian itu. Ada uang rakyat di situ," tukas Tantowi.
Seperti diberitakan sebelumnya, pesawat tempur Hawk 200 milik TNI AU terjatuh di sekitar pemukiman warga RT 03/RW 03, Dusun 03, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Saat tengah melakukan peliputan, belasan wartawan dianiaya oleh anggota TNI AU yang tengah berjaga di lokasi jatuhnya pesawat. Diantara wartawan yang menjadi korban kekerasan adalah pewarta foto Riau Pos (Jawapos Grup) Didik Herwanto. Tak hanya wartawan, warga disekitar lokasi jatuhnya pesawat juga ikut menjadi korban kekerasan.
Didik mengaku dipukul, bahkan dicekik oleh oknum anggota TNI saat hendak mengambil gambar pesawat jatuh. Dia dipukul oleh Letkol Robert Simanjuntak yang merupakan anggota Lanud Roesmin Nurjadin, beserta beberapa orang anggota Yon 462 Paskhas.
Didik kemudian mengadukan tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI ke Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU) pada Kantor Satuan Polisi Militer Lanud Roesmin Nurjadin. Surat pengaduan tersebut ber-nomor POM-434/A/IDIK-01/X/2012/Rsn.
(san)