PWJ kecam kekerasan wartawan
Selasa, 16 Oktober 2012 - 23:00 WIB
PWJ kecam kekerasan wartawan
A
A
A
Sindonews.com - Poros Wartawan Jakarta (PWJ) mengecam keras tindakan oknum TNI AU yang melakukan tindak kekerasan, Intimidasi dan perampasan alat-alat Peliputan terhadap sejumlah wartawan yang meliput Pesawat Jatuh di Riau hari ini.
Dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kadiv Advokasi PWJ B Ali Priambodo mengatakan wartawan di lindungi UU pers no 40 tahun 1999 dalam pelaksanaan tugasnya. Menurutnya lokasi pesawat jatuh merupakan ranah terbuka atau tempat umum yang boleh didokumentasikan.
Dalam pesannya itu PWJ menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya tuntutan agar pihak TNI AU segera mengembalikan alat-alat utama dan alat pendukung peliputan yang diambil paksa dari tangan wartawan saat meliput.
PWJ juga mendesak Kepala Staff TNI AU mengambil tindakan hukum terhadap Satuan/Personel TNI AU atas perlakuan tidak baiknya kepada wartawan bersangkutan, dan memulangkan Wartawan Riau Pos yang ditahan Pihak Provoost TNI AU.
Dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kadiv Advokasi PWJ B Ali Priambodo mengatakan wartawan di lindungi UU pers no 40 tahun 1999 dalam pelaksanaan tugasnya. Menurutnya lokasi pesawat jatuh merupakan ranah terbuka atau tempat umum yang boleh didokumentasikan.
Dalam pesannya itu PWJ menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya tuntutan agar pihak TNI AU segera mengembalikan alat-alat utama dan alat pendukung peliputan yang diambil paksa dari tangan wartawan saat meliput.
PWJ juga mendesak Kepala Staff TNI AU mengambil tindakan hukum terhadap Satuan/Personel TNI AU atas perlakuan tidak baiknya kepada wartawan bersangkutan, dan memulangkan Wartawan Riau Pos yang ditahan Pihak Provoost TNI AU.
(rsa)