Bukti pembunuhan Kompol Novel dinilai ganjil
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mempertanyakan dasar yang digunakan Polda Bengkulu dalam penetapan Kompol Novel Baswedan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004.
"Dia (Polda Bengkulu) memang punya dasar, nah dasar itu yang kita tanyakan. Kita sudah lihat buktinya, kita pelajari tetapi mohon maaf, sekali lagi belum sampai pada kesimpulan," kata Komisioner Kompolnas M Nasser di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10/2012).
Nasser menyatakan, Kompolnas akan terus mendalami kasus tersebut secara paripurna. Karenanya dia mengaku, kesimpulan dari penemuan itu belum bisa disampaikan saat ini ke publik.
"Kompolnas itu adalah pengawas ekternal yang mengawasai Polri. Jadi karena kasus ini melibatkan anggota Polri, maka akan kita dalami. Namun pendalam ini kan harus paripurna. Dan itu belum bisa disampaikan saat ini," ungkapnya.
Dia menegaskan, keterangan berbagai pihak yang akan digunakan dalam rekonstruksi dilakukan karena ada keterangan yang berbeda dan tidak masuk akal.
"Ada keterangan yang berbeda, tidak masuk akal dan sebagainya. Keterangan (tak masuk akal itu) saksi-saksi banyak, banyak kan 23 orang diajak bicarakan, tidak sendiri," ungkapnya.
"Dia (Polda Bengkulu) memang punya dasar, nah dasar itu yang kita tanyakan. Kita sudah lihat buktinya, kita pelajari tetapi mohon maaf, sekali lagi belum sampai pada kesimpulan," kata Komisioner Kompolnas M Nasser di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10/2012).
Nasser menyatakan, Kompolnas akan terus mendalami kasus tersebut secara paripurna. Karenanya dia mengaku, kesimpulan dari penemuan itu belum bisa disampaikan saat ini ke publik.
"Kompolnas itu adalah pengawas ekternal yang mengawasai Polri. Jadi karena kasus ini melibatkan anggota Polri, maka akan kita dalami. Namun pendalam ini kan harus paripurna. Dan itu belum bisa disampaikan saat ini," ungkapnya.
Dia menegaskan, keterangan berbagai pihak yang akan digunakan dalam rekonstruksi dilakukan karena ada keterangan yang berbeda dan tidak masuk akal.
"Ada keterangan yang berbeda, tidak masuk akal dan sebagainya. Keterangan (tak masuk akal itu) saksi-saksi banyak, banyak kan 23 orang diajak bicarakan, tidak sendiri," ungkapnya.
(san)