Kompolnas temukan bukti pembunuhan Kompol Novel
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku telah menemukan bukti memadai terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004, yang disangkakan Mabes Polri terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Novel Baswedan.
Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Kompolnas Brigjen Pol (Purn) Syafriadi Cut Ali mengatakan, pihaknya telah menemukan bukti-bukti dari kasus tersebut yang akan digunakan dalam rekonstruksi ulang. Dari informasi-informasi yang berhasil mereka kumpulkan, dia mengakui tidak ingin berbicara soal kesimpulan sementara.
"Bukti cukup memadai, tinggal merekontruksi dengan logis. Tolong berikan kami waktu untuk merekontruksi ini," kata Ali di depan Gedung KPK, Jakarta Selasa (16/10/2012).
Dia menuturkan, Kompolnas akan melakukan pemanggilan kepada Kompol Novel untuk rekonstruksi yang direncanakan pekan ini. TPF yang terdiri dari empat komisioner sudah melakukan pencarian informasi langsung di Bengkulu selama tiga hari. Dari situ, banyak informasi didapatkan dan banyak fakta ditemukan.
"Apa yang kami dapatkan di Bengkulu semata-mata hanya informasi sepihak. Tentu masyarakat nanti tidak akan mendapatkan infomasi yang utuh dan menyeluruh. Pada sore ini, kami dipertemukan dengan Kompol Novel agar dia memberikan informasi mengenai duduk perkara yang terjadi di tahun 2004 itu," ungkapnya.
Ali menjelaskan, pihaknya sudah mencatat berbagai informasi yang disampaikan Kompol Novel yang nantinya akan digunakan pada rekontruksi dan dikomparasi dengan informasi-informasi yang mereka terima sebelum bertemu Novel.
"Hingga sampai pada suatu kesimpuln apa yang terjadi. Dengan mendapat informasi dari Kompol Novel, ini menjadi smakin baik. Mengenai kenapa baru sekarang diusut oleh Polri, itu kan yang juga kita ingin tahu. Kenapa baru sekarang? Ada apa?" sambungnya.
Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Kompolnas Brigjen Pol (Purn) Syafriadi Cut Ali mengatakan, pihaknya telah menemukan bukti-bukti dari kasus tersebut yang akan digunakan dalam rekonstruksi ulang. Dari informasi-informasi yang berhasil mereka kumpulkan, dia mengakui tidak ingin berbicara soal kesimpulan sementara.
"Bukti cukup memadai, tinggal merekontruksi dengan logis. Tolong berikan kami waktu untuk merekontruksi ini," kata Ali di depan Gedung KPK, Jakarta Selasa (16/10/2012).
Dia menuturkan, Kompolnas akan melakukan pemanggilan kepada Kompol Novel untuk rekonstruksi yang direncanakan pekan ini. TPF yang terdiri dari empat komisioner sudah melakukan pencarian informasi langsung di Bengkulu selama tiga hari. Dari situ, banyak informasi didapatkan dan banyak fakta ditemukan.
"Apa yang kami dapatkan di Bengkulu semata-mata hanya informasi sepihak. Tentu masyarakat nanti tidak akan mendapatkan infomasi yang utuh dan menyeluruh. Pada sore ini, kami dipertemukan dengan Kompol Novel agar dia memberikan informasi mengenai duduk perkara yang terjadi di tahun 2004 itu," ungkapnya.
Ali menjelaskan, pihaknya sudah mencatat berbagai informasi yang disampaikan Kompol Novel yang nantinya akan digunakan pada rekontruksi dan dikomparasi dengan informasi-informasi yang mereka terima sebelum bertemu Novel.
"Hingga sampai pada suatu kesimpuln apa yang terjadi. Dengan mendapat informasi dari Kompol Novel, ini menjadi smakin baik. Mengenai kenapa baru sekarang diusut oleh Polri, itu kan yang juga kita ingin tahu. Kenapa baru sekarang? Ada apa?" sambungnya.
(san)