KontraS: TNI (AU) tidak cerminkan kebebasan fundamental
Selasa, 16 Oktober 2012 - 20:36 WIB
KontraS: TNI (AU) tidak cerminkan kebebasan fundamental
A
A
A
Sindonews.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Hariz Azhar mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah anggota TNI (AU) di Riau terhadap rekan-rekan Jurnalis.
Menurutnya, tindakan tersebut menunjukan masih ada ancaman terhadap kebebasan mendapatkan informasi dilapangan terhadap jurnalis. Selain itu, KontraS melihat masih ada praktek kekerasan yg dilakukan oleh anggota militer.
"Situasi ini menandakan bahwa reformasi TNI masih tidak bermakna bagi hak asasi dan kebebasan yang fundamental di Indonesia. Juga, menandakan bahwa klaim-klaim penghukuman lewat peradilan militer masih tidak mampu memberikan koreksi yang signifikan untuk meminimalisir kekerasan oleh anggota TNI," kata Hariz dalam rilisnya, Selasa (16/10/2012).
Hariz melanjutkan, apalagi kekerasan tersebut dilakukan dihadapan masyarakat, di hadapan anak-anak. Mereka memberikan contoh dan mempertontonkan hal yang buruk.
Kedepan, untuk situasi ini, bisa terus terjadi, dimana polisi tidak berani bertindak melakukan penegakan hukum yang baik kepada TNI.
Haris menambahkan, mekanisme internal TNI hanya teaterikal dan Kementrerian Pertahanan (Kemhan) hanya sibuk membangun citra melalui alutsista saja tanpa membangun jatidiri TNI yang profesional, humanis dan demokratis.
"Alih-alih, tetap ngotot untuk memiliki UU Kamnas. Lalu bagaimana masa depan implementasi Kamnas jika tidak dimbangi dengan prilaku yang baik ?," tanya Haris.
Menurutnya, tindakan tersebut menunjukan masih ada ancaman terhadap kebebasan mendapatkan informasi dilapangan terhadap jurnalis. Selain itu, KontraS melihat masih ada praktek kekerasan yg dilakukan oleh anggota militer.
"Situasi ini menandakan bahwa reformasi TNI masih tidak bermakna bagi hak asasi dan kebebasan yang fundamental di Indonesia. Juga, menandakan bahwa klaim-klaim penghukuman lewat peradilan militer masih tidak mampu memberikan koreksi yang signifikan untuk meminimalisir kekerasan oleh anggota TNI," kata Hariz dalam rilisnya, Selasa (16/10/2012).
Hariz melanjutkan, apalagi kekerasan tersebut dilakukan dihadapan masyarakat, di hadapan anak-anak. Mereka memberikan contoh dan mempertontonkan hal yang buruk.
Kedepan, untuk situasi ini, bisa terus terjadi, dimana polisi tidak berani bertindak melakukan penegakan hukum yang baik kepada TNI.
Haris menambahkan, mekanisme internal TNI hanya teaterikal dan Kementrerian Pertahanan (Kemhan) hanya sibuk membangun citra melalui alutsista saja tanpa membangun jatidiri TNI yang profesional, humanis dan demokratis.
"Alih-alih, tetap ngotot untuk memiliki UU Kamnas. Lalu bagaimana masa depan implementasi Kamnas jika tidak dimbangi dengan prilaku yang baik ?," tanya Haris.
(rsa)